Perhatikan ! Ini Aturan Mengambil Foto di Masjidil Haram bagi Jemaah Umrah
HIMPUHNEWS - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membagikan panduan mengambil foto di Masjidil Haram bagi jemaah umrah. Ada tiga poin penting yang perlu diperhatikan.
"Dengan menjaga etika yang benar ketika berfoto di Masjidil Haram, kita telah menghindari kerumunan dan memperhatikan jemaah lainnya," tulis kementerian dalam akun media sosial X @MoHU_En seperti dikutip, Jumat (23/2/2024).
Kementerian minta jemaah yang mengambil foto di area Masjidil Haram agar menghormati ibadah jemaah dan pengunjung lainnya. Pihaknya juga minta agar mengambil foto di luar jalur utama agar tidak mengganggu lalu lintas jemaah.
Berikut aturan selengkapnya.
- Hormati jemaah dan pengunjung lainnya yang tengah beribadah
- Ambil gambar dari sudut yang jauh dari jalur utama
- Jaga ketenangan dan hormati situs suci ini saat mengabadikan momen
Masjidil Haram adalah masjid suci yang ada di Makkah, Arab Saudi. Masjid ini menjadi tujuan ibadah haji dan umrah bagi umat Islam dari berbagai negara.
Masjidil Haram selalu ramai pengunjung terlebih pada musim haji dan umrah. Otoritas Umum Statistik Arab Saudi (GASTAT) melaporkan jumlah jemaah haji 2023 mencapai 1.845.045 orang. Ini menjadi angka tertinggi sejak COVID-19.
Dari jumlah tersebut, 1.660.915 di antaranya berasal dari luar Kerajaan dan 184.130 lainnya merupakan jemaah domestik. Statistik menurut jenis kelamin menunjukkan jemaah laki-laki mencapai 969.694, sedangkan jemaah perempuan mencapai 875.351.
Otoritas Saudi juga mencatat jemaah umrah melonjak pada 2023, mencapai 13,55 juta jemaah. Jumlah ini meningkat 58 persen dibandingkan rekor sebelumnya pada 2019.
Pada tahun ini, Saudi menargetkan 10 juta jemaah umrah datang dari luar negeri pada musim 1445 H. Sejumlah fasilitas turut diluncurkan untuk memudahkan pendaftaran dan mobilisasi jemaah.
Pendaftaran umrah bisa dilakukan melalui platform Nusuk. Aplikasi ini akan terintegrasi dengan aplikasi Tawakkalna untuk memverifikasi kesehatan pemohon izin.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku