Anggaran Dasar
Anggaran Dasar Himpuh :
| Akta | Tanggal | Notaris | Keterangan Dokumen |
| Akta No. 02 | 24 Okt 2016 | Robin Dwijorumantyo Zakharia SH, M.Kn, | Perubahan anggaran dasar 2016-2020 |
| Akta No. 10 | 22 Mar 2017 | Fahril Aziz Pulungan SH. M.Kn, | Penegasan perubahan anggaran dasar 2016-2020 |
| Akta No. 12 | 22 Mar 2017 | Fahril Aziz Pulungan SH, M.Kn, | Susunan pengurus Himpuh 2016-2020 |
| Pengesahan kehakiman | |||
| Akta No. 01 | 03 Nov 2020 | Irlandia Dwi Fesyara SH, M.Kn, | Perubahan anggaran dasar 2020-2024 |
| Pengesahan kehakiman | |||
| Akta No. 06 | 26 Aug 2022 | Irlandia Dwi Fesyara SH, M.Kn, | Perubahan Anggaran Dasar - Hasil Mubeslub |
| Pengesahan Kehakiman |
* Untuk melihat dokumen silahkan klik kolom Keterangan Dokumen.
Unang Abdul Fatah
07 April 2026, 11:00:36
Customer Service AirAsia hubungi layanan 0851 6999 8707, Layanan cs AirAsia.
Unang Abdul Fatah
03 April 2026, 12:36:12
Bagaimana cara menghubungi CS AirAsia?
Call Center Air Asia Indonesia(24Jam) Official Air Asia Telp (0851-6999-8.671) Hubungi Melalui Telepon & WhatsApp Air Asia(0851-69999-8671).
Call Center Air Asia Indonesia(24Jam) Official Air Asia Telp (0851-6999-8.671) Hubungi Melalui Telepon & WhatsApp Air Asia(0851-69999-8671).
Unang Abdul Fatah
27 Maret 2026, 11:09:09
Berikut Cara Refund Tiket Batik Air.?...
Refund Tiket pesawat Batik air dapat diajukan melalui Call Center resmi Batik air di nomor O823 3546 9 442 Pastikan Anda sudah menyiapkan kode booking...
Refund Tiket pesawat Batik air dapat diajukan melalui Call Center resmi Batik air di nomor O823 3546 9 442 Pastikan Anda sudah menyiapkan kode booking...
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
Berita Terbaru
Penyelenggaran Haji 2026M/1447H
Regulasi Haji 1447H / 2026M
PIHK Bukan Perampas Uang Negara: Jangan Pukul Rata Pelaksana Kebijakan
Mari Kita Jadikan Putusan MKRI Momentum Memperkuat Tata Kelola Haji Indonesia*
Putusan MK dan Masa Depan Advokasi Haji Khusus: Saatnya Asosiasi Beralih dari Aspirasi Menuju Argumentasi Ilmiah
Hindari Jam Padat, Ini Waktu yang Disarankan untuk Umrah di Masjidil Haram
Cegah Kasus Penipuan Jemaah Haji Umrah, Kemenhaj Godok Aturan Pengawasan Baru
Tok! MK Tolak Gugatan Kuota Haji Khusus 8 Persen, Dalil Pemohon Dinilai Tak Memadai
Mendudukkan Perkara Kuota Haji: Antara Kepastian Hukum VS Kerugian Negara
120 Jemaah Diduga Gagal Berangkat, Kemenhaj Periksa PT TAS
Berita Terpopuler
Penyelenggaran Haji 2026M/1447H
Regulasi Haji 1447H / 2026M
PIHK Bukan Perampas Uang Negara: Jangan Pukul Rata Pelaksana Kebijakan
Mari Kita Jadikan Putusan MKRI Momentum Memperkuat Tata Kelola Haji Indonesia*
Putusan MK dan Masa Depan Advokasi Haji Khusus: Saatnya Asosiasi Beralih dari Aspirasi Menuju Argumentasi Ilmiah
Hindari Jam Padat, Ini Waktu yang Disarankan untuk Umrah di Masjidil Haram
Cegah Kasus Penipuan Jemaah Haji Umrah, Kemenhaj Godok Aturan Pengawasan Baru
Tok! MK Tolak Gugatan Kuota Haji Khusus 8 Persen, Dalil Pemohon Dinilai Tak Memadai
Mendudukkan Perkara Kuota Haji: Antara Kepastian Hukum VS Kerugian Negara
120 Jemaah Diduga Gagal Berangkat, Kemenhaj Periksa PT TAS
Berita Sejenis
Mari Kita Jadikan Putusan MKRI Momentum Memperkuat Tata Kelola Haji Indonesia*
Putusan MK dan Masa Depan Advokasi Haji Khusus: Saatnya Asosiasi Beralih dari Aspirasi Menuju Argumentasi Ilmiah
HIMPUH Ingin Perluas Akses Calon Jemaah Haji, Bidik Jaringan Nasabah CIMB Niaga Syariah
Sambut Haji 2027, CIMB Niaga Syariah Siapkan Ekosistem Layanan Perbankan bagi Anggota HIMPUH
Tak Sekadar Soal Kuota, Ini Dampak Besar Jika Gugatan Haji Khusus Dikabulkan
Tak Tinggal Diam! Asosiasi Haji dan Umrah Bersatu Hadapi Gugatan Kuota Haji Khusus 8 Persen di MK
Membongkar Dosa Monopoli Haji: “Ketidakadilan Fiskal, Konflik Kepentingan, Hingga Pemborosan Keuangan Negara”
Reformasi Tata Kelola Haji Nasional: Saatnya Meninjau Kembali Model Pengelolaan Haji Reguler
Keberadaan PIHK Dilindungi Konstitusi: Menimbang Kembali Gugatan terhadap Kuota Haji Khusus 8 Persen
Menyikapi Polemik Kuota Haji 8% PIHK: Antara Rasa Keadilan dan Fakta Sistem
