himpuh.or.id

Registrasi Keanggotaan HIMPUH (PPIU/PIHK)

Informasi Keanggotaan HIMPUH

Persyaratan yang harus disiapkan :

  1. Surat Permohonan diatas kopsurat perusahaan.
  2. Data Perushaaan (Alamat lengkap, telephone, email, website).
  3. Akte Notaris Pendirian perusahaan dan perubahan terakhir.
  4. Data Pimpinan Perusahaan sesuai akte notaris. (Data Pribadi, Foto dan KTP)
  5. Penetapan 1 nama sebagai perwakilan tetap (Foto dan KTP)
  6. SK Izin PPIU & PIHK (jika sudah menjadi PIHK)
  7. Menyertakan rekomendai tertulis dari 1 PPIU dan 1 PIHK Anggota HIMPUH
  8. File Logo perusahaan
  9. Pakta Integritas (dapat di Download di = https://docs.google.com/document/d/1O0nQP-njav47Nh2Y-OIkWtiyrT7Q1Nvq9Dia2B9ZwdM/export?format=pdf )

Biaya Keanggotaan:

  • Uang Pangkal : Rp. 5.000.000
  • Iuran Tahunan : Rp. 2.500.000

Pembayaran biaya keanggotaan akan di info setelah resmi mejadi anggota.

Informasi Perusahaan
Surat permohonan diatas kop surat ditandatangani oleh pimpinan perusahaan dan diberi stempel
+62
+62
Informasi Perizinan
Informasi Direksi
Informasi Perwakilan Tetap
Berkas Pendukung
messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id