Registrasi Keanggotaan HIMPUH (PPIU/PIHK)
Informasi Keanggotaan HIMPUH
Persyaratan yang harus disiapkan :
- Surat Permohonan diatas kopsurat perusahaan.
- Data Perushaaan (Alamat lengkap, telephone, email, website).
- Akte Notaris Pendirian perusahaan dan perubahan terakhir.
- Data Pimpinan Perusahaan sesuai akte notaris. (Data Pribadi, Foto dan KTP)
- Penetapan 1 nama sebagai perwakilan tetap (Foto dan KTP)
- SK Izin PPIU & PIHK (jika sudah menjadi PIHK)
- Menyertakan rekomendai tertulis dari 1 PPIU dan 1 PIHK Anggota HIMPUH
- File Logo perusahaan
- Pakta Integritas (dapat di Download di = https://docs.google.com/document/d/1O0nQP-njav47Nh2Y-OIkWtiyrT7Q1Nvq9Dia2B9ZwdM/export?format=pdf )
Biaya Keanggotaan:
- Uang Pangkal : Rp. 5.000.000
- Iuran Tahunan : Rp. 2.500.000
Pembayaran biaya keanggotaan akan di info setelah resmi mejadi anggota.