Arab Saudi Larang Jemaah Laksanakan Umrah Lebih dari Sekali saat Ramadhan
HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi melarang umrah lebih dari sekali selama Ramadan. Aturan ini dikeluarkan menyusul bulan ini merupakan puncak musim umrah di Masjidil Haram.
Melansir Gulf News, Senin (18/3/2024), larangan umrah lebih dari sekali selama bulan suci ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan jemaah. Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyebut tidak mengeluarkan izin umrah dua kali atau lebih selama bulan ini.
Platform pemerintah Saudi yang memfasilitasi pendaftaran umrah, Nusuk, akan memberikan peringatan jika ada yang mencoba mendapatkan izin umrah kedua kalinya. Akan muncul pesan "Penerbitan izin gagal. Untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menunaikan umrah, maka umrah tidak dapat diulangi di bulan Ramadan."
Jemaah Umrah Membludak saat Ramadhan
Arab Saudi memprediksi adanya lonjakan jemaah umrah selama Ramadan. Dalam sejarah, Ramadan menandai puncak musim umrah di Tanah Haram itu. Menurut sebuah hadits, pahala umrah bulan Ramadan setara ibadah haji.
Umat Islam dari luar Arab Saudi akan berbondong-bondong menuju Masjidil Haram untuk menunaikan umrah dan salat. Untuk mengatasi gelombang jemaah tersebut, pihak berwenang meluncurkan serangkaian langkah untuk membantu kelancaran dan kenyamanan ibadah jemaah.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan beberapa waktu lalu, Saudi membatasi area tawaf lantai dasar diperuntukkan bagi jemaah umrah selama Ramadan. Pengunjung lain bisa mengakses area lantai atas.
Pihak berwenang juga mengatur gerbang masuk dan keluar bagi jemaah umrah. Jemaah bisa masuk melewati Gerbang Raja Abdul Aziz, Gerbang Raja Fahd, Gerbang Umrah dan Gerbang Al-Salam, serta pintu khusus di lantai dasar.
Selain itu, pintu keluar juga sudah disiapkan demi kelancaran pergerakan di dalam lingkungan masjid, termasuk penyeberangan samping, tangga, dan pintu khusus dalam keadaan darurat.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku