Saudi Tetapkan 15 Dzulqaidah 1445H/23 Mei 2024 Sebagai Batas Akhir Masa Berlaku Visa Umrah
HIMPUHNEWS - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa tanggal 15 Dzul Qaidah 1445H atau 23 Mei 2024 akan menjadi hari terakhir berakhirnya masa berlaku visa umrah bagi jamaah yang datang dari luar Kerajaan.
Dimajukannya masa berlaku visa umrah dari 29 Dzul Qadah ke 15 Dzulqaidah adalah untuk memperlancar arus jamaah ke kota suci Makkah dan Madinah dari seluruh dunia untuk menunaikan ibadah haji tahunan, menurut Kementerian.
Dilansir dari saudigazette Minggu (14/04), Kementerian juga mencatat bahwa masa berlaku visa umrah tiga bulan akan dianggap dimulai sejak tanggal penerbitannya, bukan masa berlaku yang disetujui sebelumnya sejak tanggal masuk ke Arab Saudi. Kementerian mengklarifikasi hal ini sebagai tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan melalui platform X-nya.
Kementerian menjelaskan, masa berlaku visa umrah adalah tiga bulan sejak tanggal penerbitannya, dengan ketentuan masa berlakunya paling lambat tanggal 15 Dzul Qaidah, dan itu sesuai dengan koordinasi yang dilakukan antara Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian. Luar Negeri.
“Tanggal 15 Dzul Qadah ini disetujui, dua minggu (14 hari) lebih awal dari tanggal berakhirnya tanggal 29 Dzul Qadah yang diumumkan sebelumnya,” tambah Kementerian.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku