Akses Masuk Raudhah Dibatasi, Hanya Setahun Sekali dan Maksimal 10 Menit
HIMPUHNEWS - Otoritas Umum Urusan Dua Masjid Suci telah mengeluarkan instrsuksi pembatasan akses masuk Raudhah untuk mengurangi penumpukan serta panjang antrean.
Instruksi pembatasan itu menyebut, setiap jamaah hanya diperbolehkan satu kali dalam setahun memasuki Raudhah. Mereka pun hanya diizinkan maksimal 10 menit saat berada di dalam Raudhah.
Selain itu, Otoritas mengingatkan jemaah yang telah mendapatkan izin masuk Raudhah agar memanfaatkan dengan baik izin tersebut. Apabila mereka ingin membatalkan diri untuk masuk, maka pembatalan itu harus dilakukan jauh-jauh hari.
Jika izinnya tidak dicabut, ia baru dapat mengajukan izin masuk Raudhah lagi setelah lewat satu tahun dari izin terakhirnya dikeluarkan.
Pihak berwenang menekankan agar jemaah datang 15 menit sebelum waktu yang ditentukan untuk masuk Raudhah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku