himpuh.or.id

Catat! Ini 8 Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa Jemaah Saat Umrah

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 12 Agustus 2024, 09:40:26

202108081052-main.cropped_1628394775.jpg

HIMPUHNEWS - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah umrah. Barang larangan ini berbahaya dan tidak ada kaitannya dengan ibadah di Tanah Suci.

Melalui postingan di akun media sosial X, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan delapan barang yang dilarang untuk dibawa oleh jemaah umrah.

"Pastikan perjalanan ke Arab Saudi berjalan lancar dan lebih mudah dengan menghindari barang-barang terlarang. Untuk daftar lengkap dan informasi lebih rinci, kunjungi http://zatca.gov.sa," tulis keterangan resmi pada unggahan informasi yang dibagikan Kementerian, Sabtu.

Pada gambar yang dibagikan, tertera delapan jenis barang terlarang bagi jemaah umrah. Berikut isi pemberitahuan tersebut.

Pemberitahuan penting: Barang Terlarang untuk Umrah

1. Kembang api
2. Uang palsu
3. Obat-obatan tanpa izin
4. Peralatan pengawas
5. Detektor perangkap kecepatan
6. Senjata setrum
7. Laser
8. Alat perekam tersembunyi

WhatsApp Image 2024-08-12 at 09.43.47.jpeg

Pada pemberitahuan ini juga tertera peringatan bagi jemaah umrah yang kedapatan memiliki barang-barang terlarang maka akan ditindak lebih lanjut.

Melansir laman Arab Times Online, Minggu (4/8/2024) Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al Rabiah melaporkan pada tahun 2023 lalu, jumlah jamaah umrah mencapai rekor 13,5 juta.

Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi juga telah memperkenalkan beberapa fasilitas bagi umat Islam untuk melaksanakan umrah. Jemaah yang memegang berbagai visa masuk, termasuk visa pribadi, visa kunjungan, dan visa wisata, diizinkan untuk melaksanakan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, makam Nabi Muhammad SAW yang terletak di Masjid Nabawi di Madinah.


messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id