himpuh.or.id

Kemenag Kenalkan Aplikasi SERAMBI, Mudahkan Proses Ijin dan Akreditasi bagi KBIHU

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 15 Agustus 2024, 09:41:26

bddb0c38_6360_4b21_b31b_465b396e0752_8b2868c9cf.jpeg

HIMPUHNEWS - Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU)  terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah di Indonesia.

Salah satu inovasi terbaru yang tengah disosialisasikan adalah aplikasi SERAMBI (Sistem Registrasi dan Akreditasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji), sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah proses pengajuan izin, akreditasi, monitoring, serta layanan lain yang berkaitan dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Pada sosialisasi yang dilaksanakan di hadapan para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia dan Forum Komunikasi (FK) KBIHU, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menjelaskan bahwa aplikasi SERAMBI merupakan terobosan penting untuk memberikan kemudahan kepada para pengelola KBIHU.

“Aplikasi SERAMBI memungkinkan proses perizinan dan akreditasi dilakukan secara daring melalui satu pintu, dengan memanfaatkan teknologi komputasi awan (cloud computing) untuk memastikan efisiensi dan keamanan data. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan akses informasi yang transparan dan mudah dijangkau oleh publik,” ujar Arsad di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Arsad menambahkan bahwa aplikasi SERAMBI tidak hanya dirancang untuk memudahkan KBIHU, tetapi juga memberikan keuntungan strategis bagi Kementerian Agama.

Dengan adanya aplikasi ini, proses pengelolaan data KBIHU menjadi lebih mudah, memungkinkan Kemenag untuk melakukan pendataan dan pemantauan secara lebih efektif terhadap kinerja dan operasional KBIHU di seluruh Indonesia.

"Data yang terkumpul secara mandiri melalui aplikasi ini akan membantu Kementerian Agama dalam memantau lembaga-lembaga KBIHU, sehingga kualitas bimbingan ibadah haji dan umrah yang diberikan kepada jemaah dapat lebih terjaga,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arsad juga menginformasikan bahwa aplikasi SERAMBI akan segera tersedia di Google Play Store. Dengan demikian, akses terhadap aplikasi ini akan lebih mudah bagi seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk KBIHU, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (Kankemenag), Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil), dan Kementerian Agama Pusat.

Sebelumnya Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Bimbingan Jemaah Direktorat Bina Haji Kementerian Agama Khalilurrahman dalam laporannya menyampaikan aplikasi tersebut akan mempermudah penyelenggaraan bimbingan manasik haji serta mendigitalisasi layanan perizinan dan akreditasi KBIHU.

Sebagai mitra strategis Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan kepada jemaah haji, KBIHU diimbau segera untuk menggunakan aplikasi SERAMBI. Bahkan Khalilurrahman mengatakan aplikasi tersebut menawarkan fitur-fitur seperti pengajuan izin operasional, akreditasi, serta monitoring pengajuan, yang diharapkan dapat menjadi solusi praktis dalam pengelolaan KBIHU di seluruh Indonesia.

Harapannya, dengan kehadiran aplikasi SERAMBI dapat mempercepat modernisasi dan integrasi proses pelayanan haji dan umrah di Indonesia, sehingga kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi seluruh jemaah semakin meningkat.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id