Thaif Dinobatkan Sebagai Kota Sehat oleh WHO untuk Kedua Kalinya
HIMPUHNEWS - Kota Thaif di Provinsi Makkah Arab Saudi meraih pencapaian bersejarah dengan dinobatkan sebagai Kota Sehat (Healthy City) untuk kedua kalinya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dilansir dari Kantor Berita Saudi, SPA, Pengakuan bergengsi ini datang setelah Thaif berhasil memenuhi dan melampaui 80 standar ketat yang ditetapkan oleh WHO. Tonggak sejarah ini menggarisbawahi komitmen teguh kota tersebut untuk mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan, yang mencerminkan keselarasannya dengan tujuan yang lebih luas dari Saudi Vision 2030.
Sertifikat akreditasi 'Kota Sehat' diserahkan kepada Pangeran Saud bin Nahar bin Saud bin Abdulaziz, Gubernur Taif, oleh Menteri Kesehatan Fahad Al-Jalajel.
Selama presentasi, Al-Jalajel menyoroti bahwa akreditasi ulang Taif merupakan bukti dukungan dan dedikasi yang tak tergoyahkan dari gubernur, serta upaya kolaboratif dari berbagai sektor dan masyarakat setempat. Pencapaian ini menandai validasi signifikan dari inisiatif dan kebijakan Taif yang sedang berlangsung yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Selain presentasi seremonial, Menteri Al-Jalajel melakukan kunjungan komprehensif ke beberapa fasilitas kesehatan di Taif. Kunjungannya dirancang untuk mengevaluasi kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada penduduk kota. Kunjungan ini tidak hanya memamerkan infrastruktur kesehatan kota yang canggih tetapi juga menekankan komitmen Kementerian untuk memastikan bahwa standar perawatan medis yang tinggi secara konsisten dipenuhi.
Kunjungan Menteri Al-Jalajel dan akreditasi ulang Taif mencerminkan dedikasi kepemimpinan Saudi untuk memajukan layanan kesehatan di seluruh Kerajaan. Komitmen ini selaras dengan tujuan Saudi Vision 2030, yang berupaya meningkatkan kualitas hidup dan hasil kesehatan secara keseluruhan bagi semua warga negara. Akreditasi ulang ini menjadi model bagi kota-kota lain, yang menunjukkan dampak positif dari pendekatan terkoordinasi terhadap kesehatan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku