Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Kemenag Beri Bantahan
HIMPUHNEWS - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto membantah informasi beredar yang menyebut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Hak Angket Haji DPR RI.
Informasi mengenai mangkirnya Menag Yaqut pertama kali disampaikan oleh salah satu Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Ja’far.
Merespon hal itu, Sunanto menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada panggilan dari Pansus Hak Angket Haji untuk Menteri Agama.
Pria yang akrab disapa Cak Nanto ini menghargai pernyataan Marwan Ja’far sebagai anggota dewan yang terhormat. Namun, ia penasaran dari mana Marwan Jafar mendapat info itu.
"Saya yakin, sebagai anggota DPR Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan dua kali itu dari mana?,” ujar mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
“Kami penasaran dari mana Pak Marwan mendapat info ada dua kali pemanggilan itu? Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama,” sambungnya.
Cak Nanto menjelaskan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhir-akhir ini memang memiliki banyak aktivitas di Kemenag. Selain gelaran MTQ Nasional dan lainnya, Menteri Agama juga disibukkan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Agama.
"Kan acara MTQ disiarkan di TV dan terlihat jelas kapan dan siapa saja yang hadir di sana," tandasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku