Kembali Ditunjuk jadi BPS BPIH, BRK Syariah Siap Hadirkan Kemudahan Pendaftaran Haji
HIMPUHNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjuk Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) Syariah, sebagai bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto menegaskan, bank telah berpengalaman 23 tahun dalam mengelola setoran haji. Selain menerima setoran BPIH, BRKS juga rutin menyelenggarakan program bimbingan haji setiap tahunnya.
Suharto mengungkapkan bahwa BRK Syariah memiliki program tabungan untuk mewujudkan masyarakat yang ingin hendak menjalankan syariat Islam kelima tersebut. Di antaranya, Tabungan Dhuha Wadiah, Tabungan Dhuha Mudharabah, Tabungan Dhuha Terencana, Tabungan Dhuha Haji Muda Wadiah serta Tabungan Dhuha Umrah Wadiah.
Tabungan Dhuha Haji Muda Wadiah yakni tabungan khusus dirancang bagi anak-anak hingga usia 17 tahun yang ingin menunaikan ibadah haji. Dengan setoran awal hanya Rp100.000 dan setoran berikutnya minimal Rp20.000, anak-anak berusia 12 tahun sudah bisa mendaftar untuk mendapatkan nomor porsi haji, sesuai dengan PMA No. 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Kemudian, Tabungan Dhuha Wadiah dan Mudharabah. Tabungan ini diperuntukkan bagi nasabah perorangan yang ingin melaksanakan ibadah haji reguler dengan akad wadiah atau mudharabah. Untuk setoran awal hanya Rp100.000, memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk memulai menabung haji.
Selain itu, ada juga Tabungan Dhuha Terencana Wadiah dan Mudharabah. Bagi nasabah yang ingin merencanakan haji reguler, haji khusus, atau umrah, BRK Syariah menyediakan tabungan dengan sistem autodebet bulanan. Setoran awal sebesar Rp500.000 dan setoran selanjutnya minimal Rp100.000 memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi nasabah untuk menabung secara konsisten.
BRK Syariah juga menawarkan program Ju'l, yakni pemberian imbalan kepada perorangan atau kelompok yang merekomendasikan calon jemaah haji untuk membuka rekening tabungan haji atau melakukan setoran awal BPIH, Dr (c) H Juni Supriyanto. Di antara paparannya, diakui bahwa BRKS sudah menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan haji melalui berbagai program tabungan yang sudah berjalan.
Kepala Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs H Syahrul Mauludi MA juga menyatakan mengimbau kepada masyarakat agar bisa memnafaatkan pelayanan bank-bank berlebel syariah sebagai saluran hajatnya untuk berangkat menuju Baitullah.
"Kami ini Kemenag salah satu fungsi dalam hal urusan haji memberikan perlindungan dalam arti luas. Namun untuk mewujudkannya calon jemaah haji bisa mendaftar di bank-bank yang tepat. Sekarang sudah ada regulasi untuk pemanfaatannya harus melalui predikat bank syariah," ulasnya.
Pada kesempatan yang sama Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking, Imran menambahkan terkait program Ju'l bahwa imbalan yang diperoleh dari program Ju'l itu nilainya bervariasi, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp300 ribu.
"Mekanismenya seperti apa, bisa langsung mendatangi BRK Syariah di kantor kas layanan satu atap dengan Kementerian Agama RI diantaranya Kantor Kas Kemenag Indragiri Hilir, Kemenag Meranti, Kemenag Bengkalis, Kemenag Siak, Kemenag Kuansing dan Kantor Kas Kemenag Rohul. Kami sampaikan juga bahwa BRK Syariah rutin mengadakan acara bimbingan haji setiap tahunnya bagi Jemaah calon haji yang akan berangkat menunaikan ibadah haji melalui BRK Syariah," jelas Imran, didampingi Beni Saputra, Pinbag Corporate Government Hajj and Umrah yang juga Ketua Panitia Safari Haji bersama BPKH dan Kemenag Kota Pekanbaru.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku