Catat! Ini Jadwal Shalat di Hijir Ismail bagi Jemaah Laki-laki dan Perempuan
HIMPUHNEWS - Hijr Ismail merupakan bangunan tembok berbentuk setengah lingkaran yang terletak di sebelah utara Ka'bah dan termasuk salah satu tempat mustajab untuk berdoa. Bangunan ini masih menjadi bagian dari Ka'bah sehingga turut dikelilingi orang-orang ketika tawaf.
Hijir Ismail merupakan tempat yang penuh keutamaan. Karenanya Jemaah haji dan umrah selalu berlomba-lomba untuk mendapat giliran melaksanakan shalat disana.
Untuk mengakomodir antusias jemaah yang ingin melaksanakan Shalat di Hijir Ismail, Otoritas Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci telah menetapkan jadwal kunjungan bagi jamaah pria dan wanita. Otoritas akan memberikan setiap pengunjung untuk menghabiskan waktu maksimal 10 menit di dalam hijir ismail. Adapun berikut jadwal kunjungannya:
Waktu Shalat Jemaah Laki laki di Hijir Ismail
Pukul 08.00 hingga 11.00
Jemaah laki-laki dapat melaksanakan sholat di Hateem pada pagi hari, dari pukul 08.00 hingga 11.00. Rentang waktu ini memungkinkan para jamaah untuk menjalankan praktik spiritual mereka tanpa kerumunan besar yang sering berkumpul di sore hari.
Waktu Shalat Jemaah Perempuan di Hijir Ismail
Pukul 20.00 hingga 02.00
Perempuan memiliki waktu shalat khusus di malam hari, dari pukul 20.00 hingga 02.00. Waktu ini memastikan lingkungan yang damai bagi wanita untuk sholat di Hijir Ismail, bebas dari kesibukan di siang hari.
Penting untuk dicatat bahwa jadwal ini dapat berubah karena berbagai alasan operasional, seperti pembersihan, pemeliharaan, atau keadaan tak terduga lainnya
Pintu Masuk
Sisi Barat
Misalnya, ada beberapa kejadian di mana Hijir Ismail dibuka lebih lambat dari waktu yang dijadwalkan, seperti yang terlihat ketika dibuka pada pukul 8:30 pagi, bukannya pukul 8:00 pagi karena kegiatan pembersihan.
Dilansir dari saudigazette, Otoritas menekankan pentingnya para pengunjung mematuhi petunjuk dan waktu masuk yang ditentukan untuk memastikan pergerakan yang lancar dan pengaturan kunjungan yang optimal. Upaya ini dilakukan dalam rangka upaya otoritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada tamu Allah dan memberikan pengalaman spiritual yang unik di sekitar Kakbah Suci.
Keutamaan Hijir Ismail
Dikatakan bahwa Keutamaan salat di Hijr Ismail sama dengan salat di dalam Ka'bah. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang menyatakan sebagian dari Hijr Ismail termasuk dalam Ka'bah.
Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Daud, dari Aisyah pernah berkata, "Aku sangat ingin memasuki Ka'bah untuk melakukan salat di dalamnya."
Kemudian Rasulullah SAW membawa Aisyah ke dalam Hijr Ismail sambil berkata, "Salatlah kamu di sini jika kamu ingin salat di dalam Ka'bah, karena ini termasuk sebagian dari Ka'bah."
Salat di Hijr Ismail termasuk ibadah sunnah, tidak wajib dan tidak berkaitan dengan rangkaian kegiatan ibadah haji ataupun umrah.
Berbagai riwayat menyebutkan bahwa awal adanya Hijir Ismail adalah bekas kamar Ismail bersama ibunya, Siti Hajar. Tempat yang awalnya hanya pondasi batu dan ditutup atapnya dengan dedaunan ini menjadi lokasi Ismail dan Siti Hajar beristirahat. Pada tahun 606 Masehi, Kaum Quraisy melakukan pemugaran Ka’bah ketika Nabi Muhammad berumur 35 tahun.
Karena kekurangan biaya untuk memugar, akhirnya tembok sisi barat dan timur dikurangi sekitar 3 meter. Pengurangan dinding Ka'bah ini secara otomatis menambah luas Hijir Ismail dari yang awalnya 5,5 meter menjadi 8,5 meter.
Kisah ini juga tersebut dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Aisyah “Tahukah engkau bahwa ketika kaummu membangun Ka’bah, mereka telah mengurangi dasar-dasar yang dibangun Nabi Ibrahim”.
Adapun keutamaan beribadah di dalam Hijir Ismail di antaranya adalah adanya Malaikat yang berada di pintu masuk. Para malaikat ini selalu mengatakan kepada setiap orang yang masuk dan shalat dua rakaat di Hijr Ismail bahwa mereka telah diampuni dosa-dosanya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku