Saudi Perbarui Jadwal Ziarah ke Pemakaman Jannatul Baqi di Madinah
HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi memperbarui Jam berziarah ke Makam Al Baqi di Madinah. Pengunjung kini dapat memasuki lokasi setelah salat Subuh dan Ashar, sehingga mereka yang ingin memberikan penghormatan terakhir memiliki lebih banyak waktu.
Jadwal Ziarah:
1. Setelah Salat Subuh
2. Setelah Salat Ashar.
Penyesuaian ini dilakukan untuk mengelola peningkatan jumlah pengunjung dengan lebih baik, terutama selama musim ramai.
Dengan menetapkan waktu tertentu, pihak berwenang berharap dapat memastikan pengalaman yang lebih lancar bagi semua orang sekaligus menjaga suasana damai di makam.
Mereka yang berkunjung diingatkan untuk menghormati kesucian lokasi dan mematuhi waktu baru, yang akan membantu menjaga ketertiban dan rasa hormat terhadap tempat suci ini.
Jemaah haji Indonesia yang meninggal di Madinah telah dimakamkan. Yaitu di Pemakaman Baqi, Madinah, Arab Saudi.
Makam Baqi dikenal juga dengan Jannatul Baqi’ atau Baqi’ Al-Gharqad. Pemakaman ini berada di dalam kawasan Masjid Nabawi di Madinah Al-Munawarah, sebelah tenggara yang memiliki luas 174.962 meter.
Makam Baqi mengambil nama al-Baqi’ yang berarti taman pepohonan. Baqi’ berarti tempat tumbuhnya berbagai jenis pohon.
Areal pemakaman dulunya ditumbuhi pohon berduri yang disebut al-Gharqad, yaitu pohon berduri yang sangat besar. Baqi’ adalah tanah kuburan untuk penduduk Madinah sejak zaman jahiliyah sampai sekarang.
Di tempat ini dimakamkan anggota keluarga dan 10.000 sahabat Nabi Muhammad. Jenazah pertama yang dimakamkan di pemakaman ini adalah seorang sahabat Anhsar bernama Asa’ad bin Zararah.
Sedangkan dari kelompok Muhajirin pertama adalah Utsman Mahzun. Sahabat Usman bin Affan dan para istri Nabi.
Kelebihan meninggal dunia di Madinah adalah salat jenazah dihadiri oleh jemaah di Masjid Nabawi. Kota Madinah Al-Munawarah merupakan tanah suci yang menjadi pusat perhatian umat Islam.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku