Terima 72 Aduan PPIU Bermasalah, Kemenhaj Kedepankan Langkah Mediasi

HIMPUHNEWS - Sejak didirikan pada September 2025, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat telah menerima sebanyak 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bermasalah.
Ada jemaah yang mengadu karena merasa dirugikan, adapula yang mengaku menjadi korban penipuan oleh sejumlah travel umrah.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.
Kemenhaj terus melakukan pendampingan dan upaya penyelesaian bagi para jemaah yang terdampak.
"Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi," ujar Harun.
Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi langkah utama yang ditempuh Kemenhaj. Alih-alih langsung menempuh jalur konfrontatif, pemerintah berupaya mempertemukan jemaah dan pihak travel untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Harun menjelaskan, mediasi dilakukan setelah Kemenhaj menilai pihak travel masih memiliki kemampuan dan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada jemaah.
"Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi," katanya.
Dari 19 kasus yang berhasil dimediasi, sejumlah proses pengembalian dana kepada jemaah mulai berjalan. Salah satunya terkait kasus Travel Hanania yang sempat menjadi sorotan.
Dalam penanganan kasus Travel Hanania, Kemenhaj tidak hanya berperan sebagai mediator. Pada 14 April 2026, Kemenhaj hadir langsung menyaksikan sekaligus menandatangani kesepakatan mediasi antara pihak travel dan para jemaah.
"Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah," tegas Harun.
Namun dalam perkembangannya, Travel Hanania disebut tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama para jemaah.
"Bahkan penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib," ucap Harun.
Saat menerima audiensi para jemaah korban Travel Hanania pada Kamis (18/6/2026), Harun kembali menegaskan komitmen Kemenhaj untuk terus mengawal penyelesaian kasus tersebut.
"Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan," ujarnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
