Saudi Peringatkan Publik, Sebarkan Informasi Pencegatan Rudal dan Drone Bisa Berujung Hukum

HIMPUHNEWS — Pemerintah Arab Saudi memperingatkan masyarakat agar tidak mengambil gambar, menerbitkan, atau menyebarkan informasi terkait upaya pencegatan rudal dan drone, termasuk lokasi jatuhnya proyektil maupun puing-puingnya. Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Peringatan itu disampaikan melalui akun media sosial resmi otoritas keamanan Arab Saudi, @security_gov, milik Keamanan Publik Arab Saudi (Public Security). Pesan tersebut dipublikasikan dalam sejumlah bahasa, termasuk Arab, Inggris, Bahasa Indonesia, Filipina, Bengali, Hindi, dan Urdu.
Dalam materi berbahasa Indonesia, otoritas keamanan menegaskan bahwa pengambilan foto, penyebaran, maupun pembagian informasi yang berkaitan dengan penangkisan rudal dan drone serta lokasi jatuhnya dapat membuat seseorang berhadapan dengan proses hukum.
Peringatan tersebut menjadi perhatian di tengah meningkatnya ancaman serangan udara terhadap sejumlah wilayah dan fasilitas di Arab Saudi.
Sebelumnya, otoritas Arab Saudi juga mengeluarkan imbauan serupa pada Maret 2026. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga informasi sensitif terkait operasi pertahanan udara dan penanganan ancaman rudal maupun drone.
Peringatan ini mencakup penyebaran foto, video, dan informasi mengenai lokasi terdampak yang dapat berkaitan dengan operasi keamanan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
