himpuh.or.id

Haji 2027 Mau Lebih Tertib, Ini 6 Hal yang Bakal Dibenahi Pemerintah

Kategori : Berita, Ditulis pada : 12 Oktober 2026, 07:21:26

4478c9b8-c448-4593-98bb-c87e0bbe4bb0-1791618190924.jpeg

HIMPUHNEWS - Sebanyak 5,7 juta orang tercatat dalam daftar tunggu haji Indonesia. Besarnya jumlah calon jemaah tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji, mulai dari validasi data hingga pengawasan petugas yang bertugas melayani jemaah.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, pemerintah menyiapkan enam agenda strategis untuk membenahi penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M. Agenda tersebut diarahkan untuk melindungi hak jemaah, menjaga keadilan antrean, serta memastikan pelayanan haji berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Ada 6 agenda yang perlu kita kawal bersama," ujar Gus Irfan dalam acara penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Kesehatan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Enam agenda itu meliputi pemutakhiran data jemaah dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), integrasi identitas kependudukan dengan layanan haji, penguatan tata kelola data digital, standardisasi pemeriksaan kesehatan, pembenahan seleksi petugas haji daerah, serta pelaksanaan program perbaikan secara terukur.

1. Data Jemaah Haji Akan Divalidasi

Langkah pertama yang menjadi perhatian Kemenhaj adalah memastikan data jemaah dalam Siskohat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah akan menindaklanjuti hasil pemadanan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Proses tersebut mencakup penanganan data yang tidak sesuai, data ganda, anomali, hingga identitas jemaah yang telah meninggal dunia.

Validasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan hak jemaah didasarkan pada identitas yang sah dan dapat diverifikasi.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar memiliki data yang lengkap, tetapi memastikan bahwa setiap hak jemaah dikelola berdasarkan identitas yang sah dan dapat diverifikasi," kata Menhaj.

2. Integrasi Data Digital untuk Cegah Penyalahgunaan Nomor Porsi

Agenda kedua adalah mengintegrasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan sistem layanan haji.

Integrasi tersebut ditujukan untuk memperkuat verifikasi identitas dan mencegah praktik ilegal dalam pengelolaan antrean haji.

Sejumlah praktik yang menjadi perhatian pemerintah antara lain penyalahgunaan nomor porsi, jual beli porsi, penggunaan joki, serta pelimpahan nomor porsi yang tidak sesuai ketentuan.

Melalui integrasi data kependudukan dan layanan haji, pemerintah berupaya memperkuat pengawasan agar pengelolaan antrean berlangsung sesuai aturan.

3. Tata Kelola Data Haji Diselaraskan dengan SPBE

Pemerintah juga akan memastikan integrasi data haji sejalan dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, dan perlindungan data pribadi.

Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan secara nasional. Dengan tata kelola data yang terintegrasi, layanan haji diharapkan menjadi lebih aman, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Agenda tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah memastikan data jemaah dikelola secara tepat sekaligus memperhatikan perlindungan informasi pribadi.

4. Pemeriksaan Kesehatan dan Istitha'ah Distandardisasi

Agenda berikutnya menyasar pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Kemenhaj akan mendorong penyeragaman standar pemeriksaan dan penilaian istitha'ah kesehatan, yakni kemampuan jemaah memenuhi persyaratan kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji.

Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pemeriksaan serta biaya yang dikenakan kepada calon jemaah.

"Untuk itu, koordinasi Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait harus menghasilkan standar biaya yang jelas, termasuk mekanisme pengawasan pelaksanaannya," tegas Gus Irfan.

Penyeragaman tersebut diharapkan memberikan kejelasan mengenai standar pemeriksaan dan pembiayaan di berbagai daerah, sekaligus mencegah perbedaan biaya yang tidak sesuai ketentuan.

5. Seleksi Petugas Haji Daerah Diperketat

Kemenhaj turut menempatkan pembenahan petugas haji daerah (PHD) sebagai salah satu agenda strategis.

Gus Irfan menegaskan bahwa petugas yang diberangkatkan harus memiliki kompetensi dan benar-benar menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada jemaah.

"Kita perlu memastikan bahwa tidak ada lagi ruang bagi titipan, konflik kepentingan, atau keberangkatan yang tidak disertai tanggung jawab pelayanan. Evaluasi kinerja petugas juga harus menjadi bagian dari perbaikan penyelenggaraan haji setiap tahun," sambung Gus Irfan.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya seleksi yang akuntabel, pencegahan konflik kepentingan, serta evaluasi kinerja petugas sebagai bagian dari perbaikan penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun.

6. Pembenahan Haji Harus Terukur

Agenda terakhir adalah memastikan seluruh program pembenahan berjalan secara terukur. Pemerintah ingin pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dilakukan secara jelas.

Dengan pembagian peran tersebut, pelaksanaan setiap agenda diharapkan dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.

Besarnya daftar tunggu haji menjadi salah satu alasan pemerintah memprioritaskan pembenahan data dan transformasi digital. Kemenhaj menyebut jumlah calon jemaah yang masuk daftar tunggu mencapai sekitar 5,7 juta orang.

"Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya membuat layanan lebih cepat tetapi juga aman, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Melalui enam agenda tersebut, pemerintah menargetkan tata kelola penyelenggaraan haji yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak jemaah. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan koordinasi antarlembaga serta pengawasan agar setiap langkah perbaikan berjalan sesuai tujuan.

 

 

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id