Selamat Tinggal Matras Tipis! Jemaah Haji 2027 Bakal Pakai Sofabed di Armuzna

HIMPUHNEWS — Kabar gembira bagi para calon jemaah haji Indonesia. Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M dipastikan bakal makin nyaman seiring dengan peningkatan kelas layanan yang disiapkan pemerintah. Indonesia resmi naik kelas ke layanan Paket C dari yang sebelumnya berada di Paket D.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Maria Assegaf, membeberkan salah satu perubahan fasilitas paling signifikan yang akan dirasakan jemaah saat menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yakni penggantian matras tidur menjadi sofabed.
"Tahun 2027 jemaah haji akan menerima layanan Paket C, tidak lagi Paket D seperti tahun-tahun sebelumnya. Apa sih fasilitasnya? Paling tidak kalau saya bisa kasih bocoran sedikit. Mungkin seperti yang kita tahu sebelumnya, jemaah haji pada saat di Armuzna tidur beralaskan matras. Untuk tahun depan berdasarkan bocoran dari syarikah di Arab Saudi, kami akan memberikan dalam bentuk sofabed," kata Maria.
Penggunaan sofabed ini diyakini bakal memperbaiki kualitas istirahat jemaah di dalam tenda Armuzna. Selain memiliki busa yang lebih tebal dibanding matras konvensional, sofabed juga jauh lebih praktis karena dapat dilipat menjadi kursi duduk saat jemaah sedang tidak tidur.
Tak hanya tempat tidur, kenaikan kelas ke Paket C ini juga mencakup pembenahan sarana penunjang lain di lokasi Armuzna, seperti kualitas tenda hingga penambahan dan perbaikan fasilitas toilet.
Maria menambahkan, meski pelayanan haji pada tahun 2026 lalu telah mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat dan berbagai pihak, Kemenhaj berkomitmen untuk tidak berpuas diri dan terus mendongkrak standar pelayanan bagi jemaah Indonesia.
"Walaupun layanan haji tahun 2026 sudah dapat apresiasi yang luar biasa, tapi kita akan terus meningkatkan kualitasnya," ujar Maria.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
