Kemenhaj Pastikan Jemaah Umrah RI Aman di Tengah Memanasnya Eskalasi Timur Tengah

HIMPUHNEWS — Memanasnya situasi keamanan di Timur Tengah mendorong pemerintah memperketat pemantauan terhadap jemaah umrah Indonesia di Arab Saudi. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan hingga Minggu, 11 Oktober 2026, belum ada jemaah umrah Indonesia yang menjadi korban langsung serangan di kawasan tersebut.
Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha mengatakan, pemerintah terus memantau kondisi keamanan dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh untuk memastikan keselamatan jemaah.
"Berdasarkan data yang terdaftar di sistem kami, hingga Minggu, 11 Oktober 2026, total ada 37 jemaah yang berangkat dan pulang melalui Bandara Internasional King Khaled, Riyadh. Berdasarkan komunikasi yang kami jalin bersama dengan Kementerian Luar Negeri serta KBRI Riyadh, alhamdulillah tidak ada jemaah umrah yang menjadi korban dalam serangan tersebut," ujar Ichsan Marsha dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Kemenhaj menegaskan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama. Hingga saat ini, rangkaian ibadah umrah di Arab Saudi juga dilaporkan masih berjalan sebagaimana mestinya.
Kemenhaj Imbau Jemaah Batasi Perjalanan
Meski belum ada jemaah yang dilaporkan menjadi korban langsung, Kemenhaj meminta jemaah umrah Indonesia yang berada di Tanah Suci tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan.
Jemaah diminta memusatkan kegiatan ibadah di wilayah Makkah dan Madinah serta membatasi perjalanan yang tidak mendesak ke luar kedua kota tersebut.
Selain itu, jemaah harus mematuhi arahan otoritas setempat, menjauhi lokasi yang dinilai rawan, dan menjaga komunikasi aktif dengan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau agen travel masing-masing.
Kemenhaj juga menginstruksikan seluruh PPIU untuk memperketat pengawasan terhadap kondisi jemaah. Penyelenggara wajib melakukan pemantauan berkala, memberikan pendampingan di lapangan, serta segera menyampaikan informasi apabila terjadi perubahan jadwal penerbangan beserta opsi penanganannya.
Akses komunikasi dengan petugas travel juga harus tersedia agar jemaah dapat menghubungi pihak penyelenggara sewaktu-waktu ketika membutuhkan bantuan.
Calon Jemaah Diminta Cek Status Penerbangan
Imbauan kewaspadaan turut ditujukan kepada calon jemaah umrah yang masih berada di Indonesia dan menunggu jadwal keberangkatan.
Kemenhaj meminta calon jemaah memeriksa kembali status penerbangan dan kesiapan perjalanan melalui agen travel masing-masing. Keputusan terkait keberangkatan harus mengacu pada informasi resmi pemerintah.
Adapun keluarga jemaah di Tanah Air diimbau tetap tenang, menjaga komunikasi dengan anggota keluarga yang sedang menjalankan ibadah, serta tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat diminta merujuk pada kanal resmi Kemenhaj, Kemlu, KBRI Riyadh, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, dan otoritas Arab Saudi untuk memperoleh informasi terkini.
"Tetap tenang, tetap waspada, dan utamakan keselamatan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melindungi seluruh jemaah dan melancarkan ibadah serta perjalanan mereka," pungkas Ichsan.
Serangan di Riyadh Picu Kekhawatiran
Situasi keamanan tersebut menjadi perhatian setelah Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, dilaporkan menjadi sasaran serangan yang dikaitkan dengan kelompok Houthi.
Menurut informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut, Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) melaporkan satu orang tewas dan 11 lainnya terluka dalam serangan pada Minggu (11/10/2026).
Sehari sebelumnya, Sabtu (10/10/2026), serangan juga dilaporkan menewaskan 12 orang dan menyebabkan 309 orang lainnya terluka.
Di tengah perkembangan situasi tersebut, Kemenhaj meminta jemaah, calon jemaah, keluarga, dan penyelenggara perjalanan umrah mengutamakan keselamatan serta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pihak berwenang.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
