himpuh.or.id

95% Dana BPKH Ada di Sukuk dan Deposito, Menhaj: Aman Saja Tak Cukup, Nilai Manfaat Harus Optimal

Kategori : Berita, Ditulis pada : 16 Oktober 2026, 06:00:51

47025cd9-ca35-422f-9423-6768e8dc8c65-1792069046661.jpg

HIMPUHNEWS — Pengelolaan dana haji membutuhkan keseimbangan antara keamanan investasi dan kemampuan menghasilkan nilai manfaat yang berkelanjutan. Pemerintah menilai dana yang dipercayakan jemaah harus dikelola secara profesional agar kebutuhan pembiayaan haji saat ini terpenuhi tanpa mengurangi kepentingan calon jemaah pada masa mendatang.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada 8th International Hajj Forum yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Ia menegaskan, pengelolaan dana haji harus berpegang pada tiga prinsip utama, yakni kehati-hatian, kepatuhan syariah, dan optimalisasi. Ketiganya perlu diterapkan secara beriringan untuk menjaga dana jemaah sekaligus menghasilkan manfaat yang berkelanjutan.

“Keamanan dana tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan dana tidak produktif. Sebaliknya, optimalisasi juga tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengambil risiko yang berlebihan,” kata Menhaj.

Portofolio BPKH Perlu Dievaluasi

Salah satu hal yang disoroti Irfan adalah komposisi portofolio investasi BPKH. Dari total dana kelolaan sekitar Rp184 triliun, sekitar 95 persen portofolio ditempatkan pada sukuk dan deposito syariah.

Menurut dia, komposisi tersebut perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan strategi investasi mampu memberikan hasil optimal dengan tetap memperhitungkan profil risiko dan kebutuhan pembiayaan haji.

Prinsip kehati-hatian tetap menjadi fondasi pengelolaan dana. Namun, penerapannya perlu disertai strategi pengelolaan aset yang produktif dan terukur.

“Apakah portofolio yang aman selalu menjadi portofolio yang paling optimal untuk memenuhi kebutuhan jemaah saat ini dan masa depan? Pertanyaan ini perlu menjadi bagian dari evaluasi kebijakan kita,” ujarnya.

Irfan menekankan, optimalisasi investasi bukan berarti mengejar imbal hasil tinggi tanpa memperhitungkan risiko. Setiap keputusan investasi harus mempertimbangkan analisis risiko, kecukupan likuiditas, jangka waktu investasi, serta kewajiban pembiayaan yang harus dipenuhi.

Diversifikasi juga perlu dipertimbangkan untuk mengurangi ketergantungan pada instrumen investasi yang terbatas. Strategi yang tepat berpotensi memperluas sumber pendapatan sekaligus memperkuat ketahanan portofolio ketika kondisi ekonomi berubah.

“Tujuan kita bukan mengejar imbal hasil setinggi mungkin tanpa mempertimbangkan risiko. Tujuan kita adalah menghasilkan nilai manfaat yang optimal dan berkelanjutan, pada tingkat risiko yang dapat diterima, dikelola, dan dipertanggungjawabkan,” kata Menhaj.

Pembiayaan Haji Harus Berkelanjutan

Selain investasi, Irfan menyoroti pentingnya keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan layanan jemaah dan kemampuan dana kelolaan menghasilkan nilai manfaat.

Biaya penyelenggaraan haji, menurut dia, harus dikelola secara wajar, efisien, transparan, dan berkeadilan. Distribusi nilai manfaat juga perlu memperhatikan kemampuan keuangan jemaah tanpa mengabaikan kepentingan calon jemaah pada masa depan.

Di sisi lain, dana yang tersedia harus dikelola secara profesional agar menghasilkan pendapatan berkelanjutan. Efisiensi pengeluaran perlu berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas aset.

Keseimbangan tersebut menjadi penting karena sistem pembiayaan haji dapat menghadapi tekanan jangka panjang akibat kenaikan biaya layanan, perubahan nilai tukar, inflasi, dan meningkatnya kebutuhan pelayanan jemaah.

Kemitraan dan Digitalisasi Jadi Perhatian

Irfan juga mendorong penguatan kemitraan strategis untuk membangun ekosistem haji yang lebih kuat. Kerja sama antarpemerintah dan antarlembaga perlu diarahkan pada perbaikan standar pelayanan, koordinasi operasional, pertukaran data, serta pengelolaan risiko.

Dalam pengadaan penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi, ia menekankan pentingnya transparansi, persaingan yang sehat, kualitas layanan, serta efisiensi biaya. Kemitraan harus memberikan manfaat nyata bagi jemaah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Digitalisasi juga menjadi bagian penting dari penguatan tata kelola. Transformasi digital tidak cukup hanya mengubah proses manual menjadi elektronik atau menggunakan aplikasi. Langkah tersebut harus mampu meningkatkan kualitas informasi, ketepatan pengambilan keputusan, pengendalian risiko, dan akuntabilitas penggunaan sumber daya publik.

“Keberhasilan digitalisasi harus diukur dari hasil nyata: mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, mempercepat pelayanan, meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan, mencegah penyimpangan, dan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Tata Kelola Harus Terukur

Menurut Irfan, optimalisasi dana haji, kemitraan strategis, dan digitalisasi hanya akan menghasilkan dampak berkelanjutan apabila didukung tata kelola yang kuat. Pembagian kewenangan antarlembaga perlu diperjelas, disertai mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang terukur.

Ia mendorong evaluasi berkala terhadap kebijakan dan program agar keputusan strategis didasarkan pada data, analisis yang memadai, serta manfaat yang dapat diukur. Program yang belum mencapai tujuan perlu ditinjau dan diperbaiki.

“Tata kelola yang baik bukan sekadar kepatuhan terhadap prosedur. Tata kelola yang baik adalah kemampuan institusi mengambil keputusan yang tepat, menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” kata Menhaj.

Irfan menegaskan, seluruh upaya tersebut bermuara pada pembangunan ekosistem haji yang berkelanjutan. Jemaah saat ini diharapkan memperoleh layanan berkualitas tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk menunaikan ibadah haji.

“Keamanan menjaga amanah yang dipercayakan kepada kita. Optimalisasi menghasilkan manfaat. Tata kelola yang baik memastikan keduanya dijalankan secara bertanggung jawab,” ujarnya.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id