360 Travel Umrah di Jatim Dipantau, Biro Bermasalah Terancam Dicabut Izinnya
HIMPUHNEWS - Sekitar 360 biro perjalanan umrah atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) di Jawa Timur masuk dalam pemantauan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Timur.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan biro perjalanan umrah menjalankan kegiatan sesuai ketentuan. Biro yang terbukti melakukan penyimpangan tidak hanya akan ditindak secara administratif, tetapi juga dapat dibawa ke ranah hukum.
Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Timur Mahmudi mengatakan pengawasan dilakukan bersama kantor Kemenhaj di tingkat kabupaten/kota. Salah satu yang menjadi perhatian adalah aktivitas biro serta jumlah jemaah yang diberangkatkan.
"Jawa Timur ini ada sekitar 300-an. Tentang PPIU atau biro perjalanan umrah itu sekitar 360-an biro travel PPIU yang kita pantau," ujar Mahmudi kepada wartawan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Selasa (20/10/2026).
Ada Travel yang Kantornya Kosong
Dalam pemantauan tersebut, Kemenhaj Jatim menemukan biro perjalanan umrah di Probolinggo yang kondisi kantornya tidak menunjukkan adanya aktivitas.
Mahmudi mengatakan kantor biro tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak terdapat pegawai. Kondisi itu akan terus dipantau sebelum keputusan pencabutan izin dilakukan.
"Kemarin kita sudah menemukan biro di Probolinggo ya, itu kantornya itu enggak ada pegawainya dan dikunci. Ini saya pantau dalam hitungan bulan depan ndak ada gerakan, akan kami cabut izinnya," kata Mahmudi.
Menurut dia, langkah pencabutan izin menjadi salah satu bentuk pengawasan terhadap PPIU yang tidak menjalankan kewajibannya.
Masyarakat Diminta Waspadai Harga Umrah Tak Wajar
Di sisi lain, Mahmudi menegaskan tidak semua biro perjalanan umrah bermasalah. Banyak PPIU resmi yang dinilai menjalankan kegiatan usahanya dengan baik.
Meski demikian, masyarakat diminta lebih berhati-hati ketika menemukan tawaran perjalanan umrah dengan harga yang terlalu murah atau tidak masuk akal.
"Itu sudah ndak benar. Peran masyarakat, harapan kami bisa ikut membantu kalau ada biro perjalanan umrah yang ada tawaran murah, segera sampaikan ke kami. Ada hotline juga, aduan itu segera kami akan tindak lanjuti karena sudah bentuk tim PPNS, penyidik pegawai negeri sipil kami yang sudah saya bentuk tim untuk kalau ada kejadian segera meluncur," jelasnya.
Kemenhaj Jatim juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap biro yang terbukti menyalahgunakan izin atau merugikan jemaah.
"Dan tentunya kita juga tidak main-main bagi biro yang menyalahgunakan akan kita bawa ke ranah APH, dan tentunya izinnya tetap akan kita cabut," tambahnya.
Siapkan Pos Aduan di Bandara
Pengawasan terhadap biro perjalanan umrah juga akan diperkuat melalui rencana pembukaan pos aduan atau pelayanan di bandara internasional dalam waktu dekat.
Langkah tersebut dilakukan karena terdapat laporan mengenai jemaah yang mengalami kebingungan ketika tiba di bandara karena tidak menemukan perwakilan biro perjalanan umrah yang seharusnya melayani mereka.
Kehadiran pos tersebut diharapkan dapat menjadi titik layanan bagi jemaah yang membutuhkan bantuan sekaligus mempermudah penyampaian laporan terkait biro perjalanan umrah.
"Kalau ada menemukan biro perjalanan yang yang begitu menyimpang, tentunya kami tidak segan-segan untuk membawa ke APH. Tentunya kalau sudah terbukti dan tentunya ada korban, kami betul-betul akan cabut izinnya. Itu sudah jelas itu," pungkasnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku

