Kemenag: Calon Jemaah Haji 2023 Ada yang Berumur 109 Tahun
HIMPUHNEWS - Musim haji 1444 H/ 2023 M, Pemerintah Arab Saudi menetapkan tidak ada batasan usia bagi calon jemaah haji.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan, pihaknya telah mendata calon jemaah haji lanjut usia (lansia) diperkirakan sebanyak 64 ribu jemaah. Menurutnya jemaah yang akan berangkat tahun ini ada yang berusia 100 hingga 109 tahun.
"Tahun 2023 tidak ada batas usia, sehingga tahun 2023 kalau melihat jamaah haji yang lansia hampir 64 ribu. Bahkan usia tertinggi ada 109 tahun ada dua orang, usia 100 ada 30 orang dan seterusnya ini luar biasa keadaan jemaah di tahun 2023," kata Saiful dalam forum diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan, Senin (30/1/2023).
Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023) lalu mengatakan, ribuan jamaah lansia tersebut tidak semua berangkat. Pihaknya akan memilih jamaah lansia dengan kondisi sehat.
"Tentu kita tidak mungkin memberangkatkan sekaligus ada beberapa kategorinya yang sedang kita bahas di tingkat kementerian dan variabel-variabel apa yang bisa memungkinkan jamaah diberangkatkan termasuk tentu salah satunya jelas jamaah lansia dalam kondisi sehat, ini menjadi penting," tuturnya.
Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jamaah haji lanjut usia atau lansia. Sebab, banyaknya jumlah lansia yang akan berangkat haji tahun ini.
"Kemenag akan siapkan petugas yang memiliki wawasan dan memahami cara memberikan layanan kepada jamaah risti (risiko tinggi). Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jamaah lansia," ujar Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Rabu (11/1/2023).
Sebagai informasi, Kemenag resmi menerima kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 orang yang terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sisanya untuk kuota petugas 4.200 dan tanpa batasan usia.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku