Kreatif ! Petani Saudi Ciptakan Parfum dan Shampo Berbahan Dasar Kurma
HIMPUHNEWS - Seorang petani sawit kawakan Arab Saudi telah secara inovatif menciptakan produk parfum dan sampo yang berasal dari kurma. Usaha ini memanfaatkan potensi produk sampingan kelapa sawit, mengubahnya menjadi produk kosmetik yang unik.
Dia adalah Ali Al Yassin, seorang veteran di industri kurma dengan pengalaman hampir 30 tahun, berbagi dengan beberapa situs berita tentang perjalanan yang mengarah pada inovasi ini.
“Keterlibatan kami dalam budidaya kurma dan produksi turunannya dimulai pada tahun 1998. Kami memperkenalkan mekanisme baru dari luar negeri untuk mempercepat produksi,” kata dia dikutip dari gulfnews pada Selasa (19/12).
Pada tahun 2015, tim Al Yassin memulai usaha baru di Industri Kurma.
“Kami mulai memproduksi bubuk kurma dengan mengeringkan kurma dan mengekstrak kelembapannya. Bubuk ini bisa menjadi pengganti gula putih,” jelasnya.
Upaya tim ini mencapai puncaknya dengan terciptanya 60 produk transformatif hingga saat ini, termasuk kapsul dan tablet kurma. Namun, lini wewangian merupakan terobosan terbaru mereka.
Al Yassin mengungkapkan, inspirasi parfum kurma berasal dari keunikan kurma dan turunannya.
“Parfumnya memanfaatkan unsur alami terbaik yang diekstraksi dari kurma, diperkaya dengan minyak esensial yang bersumber dari bahan terbaik,” ujarnya.
Lini produk inovatif, yang mencakup parfum dan sampo, menawarkan perpaduan bahan-bahan alami dan minyak esensial yang berbeda, mencerminkan kekayaan warisan dan potensi kurma. Parfum ini dihargai antara 200 dan 300 Riyal Saudi, menandai tonggak penting dalam pemanfaatan produk sampingan kurma dalam industri kecantikan dan kosmetik.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku