himpuh.or.id

Ini Alasan Jemaah Haji Umrah Wajib Suntik Vaksin Meningitis Sebelum ke Tanah Suci

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 21 Agustus 2024, 10:41:35

covid-still-life-with-vaccine.jpg

HIMPUHNEWS - Meningitis sampai sekarang masih menjadi ancaman untuk jamaah haji maupun umrah. Arab Saudi, adalah salah satu negara yang menjadi tempat berkembangnya penyakit meningitis meningokokus. Penyakit ini menyebabkan peradangan di selaput otak dan saraf tulang belakang. Penyakit ini bisa disebabkan oleh berbagai infeksi mulai dari virus, bateri hingga parasit dan dapat ditularkan dari satu orang ke orang lainnya. 

Meningitis bisa menular melalui saluran pernapasan ataupun percikan air liur yang masuk melalui mulut atau terhirup. Penularan meningitis akan lebih mudah jika berada dalam kerumunan yang memungkinkan Anda berinteraksi dekat dengan orang lain.

Seperti diketahui pada musim haji dan umrah, umat muslim dari seluruh penjuru datang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah. Jamaah haji dan umrah banyak yang berasal dari negara-negara di benua Afrika yang merupakan tempat penyebaran penyakit meningitis.

Dilansir dari keterangan Kementerian Kesehatan RI hal ini diduga menjadi penyebab maraknya kasus meningitis pada jemaah di Arab Saudi. Kasus meningitis pada jamaah haji Indonesia pernah terjadi pada tahun 1987, di mana saat itu terdapat 99 orang jamaah yang tertular meningitis dan 40 orang di antaranya meninggal dunia.

Padahal agar bisa beribadah haji atau umrah dengan optimal, diperlukan kesehatan tubuh yang prima. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya penyakit meningitis meningokokus, setiap warga negara Indonesia yang ingin pergi ke Arab Saudi perlu melakukan suntik vaksin meningitis

Pemberian suntik meningitis merupakan syarat mutlak untuk semua calon jemaah haji dan umrah di Arab Saudi.

Kapan Harus Vaksin Meningitis?

Pemberian suntik meningitis untuk umrah dan haji dilakukan maksimal dua minggu sebelum keberangkatan ke tanah suci. Hal ini dikarenakan efektivitas vaksin meningitis akan mulai terbentuk selama 10-14 hari setelah pemberian.

Jenis vaksin meningitis yang disayaratkan oleh pemerintah Arab Saudi adalah Meningococcal ACWY-135. Vaksin ini dapat membentuk antibodi terhadap bakteri Neisseria meningitidis kelompok A, C, W, dan YSuntik meningitis bisa dilakukan di rumah sakit atau puskesmas yang ditunjuk ataupun Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Setelah memperoleh vaksinasi meningitis, barulah calon jemaah akan diberikan kartu International Certificate of Vaccination (ICV) sebagai syarat memperoleh izin visa dari Pemerintah Arab Saudi.

Untuk lebih jelasnya, syarat dan kentuan suntik meningitis untuk peserta umrah dan haji seperti dilansir dari laman hellosehat meliputi:

  • Semua calon peserta haji dan umroh wajib menerima satu dosis vaksin kuadrivalen polisakarida (MPSV4) atau vaksin mengitis konjugasi (MCV4) yaitu Meningococcal ACW-135.
  • Pemberian vaksin ini disarankan dilakukan 2-3 minggu sebelum keberangkatan, dan tidak kurang dari 10 hari sebelumnya. Jika sebelumnya pernah mendapat vaksin yang sama, pastikan bahwa waktu pemberiannya tidak lebih dari tiga tahun sebelumnya.
  • Jika diberikan pada orang dewasa dan anak-anak berusia lebih dari lima tahun, vaksin ini akan memberikan perlindungan dari meningitis selama lima tahun.
  • Untuk anak di bawah usia lima tahun, vaksinasi akan memberikan perlindungan selama 2-3 tahun. Namun pemberian pada balita usia dua bulan hingga tiga tahun harus diikuti dengan pemberian vaksin kedua pada tiga bulan setelahnya.
  • Vaksin Meningococcal ACW-135 ini tidak diperbolehkan untuk diberikan kepada bayi berusia kurang dari 2 bulan.

Efek samping yang parah setelah pemberian vaksin ACWY sangat jarang terjadi. Sekitar 10 persen orang yang menerima vaksin ini mengalami nyeri dan kulit kemerahan yang umumnya akan hilang dalam 1-2 hari. Sementara, pada anak-anak terkadang mengalami demam.

 

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id