Kemenag Janji Akan Perbaiki Masalah Tenda Hingga Akomodasi Jemaah pada Haji 2025
HIMPUHNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut penempatan tenda untuk jamaah haji pada penyelenggaraan selanjutnya akan lebih proporsional dan menyesuaikan kapasitas jamaah haji.
“Tendanya itu bagus, banyak, tetapi memang jamaahnya banyak, jadi maksudnya tenda itu lebih kepada maknanya ya, kapasitas, yakni bagaimana sebetulnya rasio jumlah jamaah kita di satu lokasi tertentu untuk menempati tenda-tenda yang digunakan oleh mereka. Yang ramai kemarin itu karena masalah kepadatan, kalau padatnya iya, tugas dari Kemenag itu menjaga bagaimana agar jangan sampai terjadi kepadatan yang berlebihan,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief Jumat (20/09).
Ia menegaskan terkait permasalahan infrastruktur, hal tersebut menjadi kewenangan dari Pemerintah setempat di Arab Saudi, yang saat ini juga sedang membuat desain skema-skema baru
“Khususnya bagaimana agar di Mina untuk penempatan jamaah itu bisa lebih proporsional, tetapi juga bisa melakukan relaksasi terhadap kepadatannya,” ucapnya.
Untuk mengurai kepadatan jamaah haji, Hilman mengemukakan bahwa Kemenag bersama Pemerintah Arab Saudi sedang menyusun skema tanazul, atau kembali ke hotel tanpa prosesi mabit (bermalam) di tenda Mina untuk mengurai kepadatan jamaah.
“Itu yang saya sebutkan tadi tanazul, desainnya berarti hotel-hotel terdekat di Mina akan lebih banyak yang disewa, kemarin kan kesulitannya adalah siapa jamaah yang akan melakukan tanazul-nya, karena datanya harus jelas, tanazul itu apa? Mabit-nya tidak di tenda atau di Mina, tetapi di hotel terdekat, sementara kita tahu jamaah haji itu 98,9 persen itu baru semua, yang ingin merasakan sensasi tinggal di tenda,” paparnya.
Namun, ia menekankan, skema tanazul tersebut masih didiskusikan dan bersifat sukarela.
“(Skema tanazul) masih tricky, karena itu nanti kita siapkan kategori-kategori khusus karena bagaimanapun tanazul itu sudah ada, tetapi sifatnya sukarela, belum by design,” ucapnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku