Haji
Hasil posting untuk kategori : Haji
Penyelenggaraan Ibadah Haji Umrah (PIHU) di Indonesia telah diatur oleh Undang Undang (UU) No. 8 Tahun 2019. Dalam ketentuan UU tersebut dijelaskan penyelenggaraan haji yang sah dan resmi di Indonesia ada tiga, haji reguler, haji khusus dan haji mujammalah atau lebih dikenal dengan haji furoda.
Baca Selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kasus-kasus di mana biaya pemesanan paket haji dapat dikembalikan (refund) bagi jamaah haji domestik menjelang pelaksanaan haji tahunan Islam yang jatuh tempo pada bulan Juni.
Baca Selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan sejumlah aturan dan kebijakan baru penyelenggaraan haji 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan meningkatkan efisiensi bagi semua calon jemaah haji. Salah satu aturan yang paling menonjol adalah terkait pelarangan anak-anak untuk mendampingi jemaah haji di tahun ini.
Baca Selengkapnya
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
Baca Selengkapnya
Arab Saudi melarang jamaah membawa anak-anak untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko yang terkait dengan kepadatan yang terjadi setiap tahun, demikian diumumkan Kementerian Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya
Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah mengumumkan peluncuran bertahap pemesanan paket haji untuk musim 1446H (2025) melalui platform resmi aplikasi Nusuk.
Baca Selengkapnya
Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus memasuki hari keempat. Tercatat hampir 50% kuota jemaah haji khusus yang sudah terisi.
Baca Selengkapnya
Indonesia akan mulai memberangkatkan jemaah haji mulai 2 Mei 2025. Sama seperti tahun sebelumnya, pada penyelenggaraan haji tahun Ini jemaah Indonesia masih didominasi oleh lansia. Karena itu, keberadaan tenaga pendamping jemaah haji menjadi satu hal yang amat penting untuk memfasilitasi proses Ibadah haji jemaah selama di tanah suci.
Baca Selengkapnya
Kementerian Agama pada 23 Januari 2025 lalu telah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak lunas secara terbuka. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Baca Selengkapnya
Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak. Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap hari ini melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.
Baca Selengkapnya
Langkah Menteri Agama (Menag) Nazarudin Umar menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Januari 2025 untuk meminta pendampingan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H patut diapresiasi.
Baca Selengkapnya
Pengamat Haji dan Umroh dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mewanti-wanti proses pengalihan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) mulai tahun 2026 agar diawasi secara ketat. Hal ini, kata dia, guna menghindari terciptanya tantangan baru.
Baca Selengkapnya
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa 14 Februari akan menjadi batas waktu bagi kantor-kantor urusan haji di berbagai negara untuk menyelesaikan kontrak mereka untuk layanan yang terkait dengan musim haji tahun ini.
Baca Selengkapnya
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) turut mengkaji pengembangan lahan dan bandara alternatif di Arab Saudi sebagai langkah untuk mewujudkan ibadah haji yang lebih terjangkau.
Baca Selengkapnya
Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah Minggu (12/01)
Baca Selengkapnya
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan ibadah haji untuk musim haji 1446 H/2025M yang dilakukan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah, Arab Saudi, Senin (13/1).
Baca Selengkapnya
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau agar jamaah haji Indonesia mematuhi persyaratan keamanan yang tercantum dalam MoU penyelenggaraan ibadah haji 2025/1446H.
Baca Selengkapnya
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Menag menekankan pentingnya efisiensi dalam proses penggunaannya saat operasional haji.
Baca Selengkapnya
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M. Tahapan perjalanan ini terbit dan ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025.
Baca Selengkapnya
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Baca Selengkapnya
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Baca Selengkapnya
Isu kesehatan jemaah haji menjadi salah satu perhatian Pemerintah dalam melakukan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Baca Selengkapnya
Pemerintah resmi menunjuk Lion Air Group menjadi salah satu maskapai penerbangan yang melayani Haji 2025.
Direktur Operasional Lion Air Group Captain Daniel Putut Adi Kuncoro menyampaikan pihaknya mendapatkan kesempatan dari pemerintah untuk menjadi maskapai yang melayani penerbangan jamaah haji 2025.
Baca Selengkapnya
Anggota Komisi VIII DPR RI Askweni mengharapkan pemerintah dan DPR RI menetapkan biaya Haji 2025 yang lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Selengkapnya
Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii optimis Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Indonesia bisa di bawah Rp56juta. Hal ini ditegaskan Wamenag saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Baca Selengkapnya