Saudi Terbitkan Ketentuan Refund Pemesanan Biaya Paket Haji bagi Jemaah Domestik
HIMPUHNEWS - Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kasus-kasus di mana biaya pemesanan paket haji dapat dikembalikan (refund) bagi jamaah haji domestik menjelang pelaksanaan haji tahunan Islam yang jatuh tempo pada bulan Juni.
Dilansir dari gulfnews, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengatakan uang pemesanan dikembalikan dalam kasus-kasus tertentu. Diantaranya adalah karena kematian pemohon utama pemesan paket haji, pengembalian uang bagi istri jika suaminya meninggal dunia, dan kecelakaan lalu lintas yang menghalangi pelaksanaan ibadah haji, kasus yang harus didukung dengan penyerahan bukti keakuratan informasi.
Kasus lainnya adalah yang berkaitan dengan calon jamaah haji jika ia mengalami kecelakaan. Dalam hal ini, bukti keakuratan informasi, rekam medis, dan rawat inap harus diserahkan untuk pengembalian uang dalam bentuk laporan yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah.
Jika laporan dikeluarkan oleh rumah sakit swasta, laporan tersebut harus disertifikasi oleh otoritas kesehatan, dengan ketentuan bahwa laporan tersebut berbahasa Arab.
Kementerian menggarisbawahi perlunya pembatalan reservasi haji melalui situs web yang ditunjuk di dalam kerajaan, atau aplikasi Nusuk sebelum uang dikembalikan.
Prioritas
Sebelumnya pada pekan lalu, Kementerian Haji Saudi mengatakan prioritas pendaftaran jemaah haji domestik diberikan kepada mereka yang belum pernah menunaikan haji, kecuali pendamping jemaah yang memenuhi syarat.
Persyaratan lainnya adalah kartu nasional atau izin tinggal harus berlaku hingga tanggal 10 bulan lunar Islam Dzulhijjah, yang menandai hari berikutnya dari puncak haji.
Pendaftaran, yang dibuka awal bulan ini, harus didasarkan pada data yang benar dan akurat, karena memasukkan informasi yang salah akan membatalkan aplikasi.
Kementerian menekankan bahwa jemaah haji harus dalam keadaan sehat, tidak menderita penyakit akut atau menular, atau kronis. Jemaah haji harus menyelesaikan vaksinasi meningitis dan influenza musiman.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku