himpuh.or.id

DPR Ingatkan Pemerintah, Mitigasi Haji 2026 Jangan Abaikan Jemaah Haji Khusus

Kategori : Berita, Topik Hangat, Haji 1447 H / 2026 M, Ditulis pada : 12 Maret 2026, 17:09:03

FotoJet - 2026-03-12T173100.049.jpg

HIMPUHNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI telah menyiapkan sejumlah skenario mitigasi untuk mengantisipasi dampak eskalasi konflik Timur Tengah terhadap penyelenggaraan haji tahun 2026.

Meski demikian, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menyoroti rencana mitigasi pemerintah yang dinilai masih berfokus pada jemaah haji reguler.

Menurut Selly, skenario antisipasi yang dipaparkan pemerintah dalam Rapat Kerja Kementerian Haji dan Umrah RI dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (11/3/2026), belum secara jelas mencakup jemaah haji khusus.

Padahal, kuota haji Indonesia yang diberikan pemerintah Arab Saudi mencapai 221.000 jemaah, yang terdiri dari jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.

“Bapak masih berbicara untuk jemaah haji reguler. Padahal kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Saudi Arabia sebanyak 221.000 jemaah itu meliputi jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus,” kata Selly dalam rapat tersebut.

Ia menilai, mitigasi yang disusun pemerintah seharusnya juga mencakup jemaah haji khusus agar tidak terjadi celah kebijakan dalam penanganan situasi darurat.

Selly menjelaskan, pengelolaan perjalanan jemaah haji khusus memiliki karakteristik berbeda dengan jemaah haji reguler.

Jika jemaah haji reguler diatur langsung oleh pemerintah, maka penjadwalan penerbangan jemaah haji khusus ditentukan oleh penyelenggara perjalanan masing-masing.

“Jemaah haji khusus itu penerbangannya bukan kita yang menentukan, Pak Menteri. Mereka menentukan sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga tidak selalu mengetahui maskapai yang digunakan oleh jemaah haji khusus, apakah menggunakan Garuda Indonesia, Saudia, Emirates, atau maskapai lainnya.

Selain itu, jadwal keberangkatan maupun kepulangan jemaah haji khusus juga tidak selalu seragam karena diatur oleh masing-masing penyelenggara perjalanan.

Karena itu, Selly meminta pemerintah menyusun skenario mitigasi yang lebih komprehensif, termasuk kemungkinan terburuk yang dapat memengaruhi jemaah haji khusus di tengah situasi darurat kawasan.

“Nah, jadi itu yang menurut hemat kami bahwa banyak hal yang harus diantisipasi terkait kondisi darurat,” kata dia.

DPR menilai, kesiapan mitigasi yang mencakup seluruh kategori jemaah haji penting untuk memastikan perlindungan bagi seluruh jemaah Indonesia, baik yang berangkat melalui skema haji reguler maupun haji khusus.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id