himpuh.or.id

Dampak Besar yang Bisa Terjadi Jika Indonesia Batal Berangkatkan Haji 2026

Kategori : Berita, Ditulis pada : 13 Maret 2026, 08:00:30

WhatsApp Image 2026-03-13 at 11.14.46.jpeg

HIMPUHNEWS - Eskalasi konflik di Timur Tengah mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Transisi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI kini diuji oleh situasi geopolitik yang memanas.

Dalam merespons perkembangan tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan jemaah sekaligus menjaga keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Haji, Mustolih Siradj, menilai keputusan terkait keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun depan berada dalam situasi yang tidak mudah. Menurutnya, keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama, namun pembatalan keberangkatan secara sepihak juga berpotensi menimbulkan dampak besar.

"Keselamatan jemaah itu di atas segala-galanya. Namun, kalau ibadah haji ini sampai dibatalkan atau kita tidak mengirimkan misi haji di tahun 2026 ini, dampak seriusnya adalah penumpukan jumlah antrean jemaah yang akan semakin tak terkendali," papar Mustolih dikutip dari Inilah.com Jumat (13/3/2026).

Risiko Penumpukan Antrean dan Kerugian Biaya

Menurut Mustolih, persoalan tidak hanya berkaitan dengan aspek keselamatan, tetapi juga implikasi teknis dan finansial yang sudah berjalan. Pemerintah Indonesia, kata dia, telah menyetorkan berbagai komitmen pembiayaan untuk layanan haji.

Dana tersebut mencakup biaya penerbangan, hotel, konsumsi, transportasi, hingga layanan Masyair yang nilainya mencapai triliunan rupiah dan telah dibayarkan di muka.

Karena itu, ia mengingatkan agar Indonesia tidak mengambil langkah sepihak yang bisa dianggap sebagai pembatalan oleh negara pengirim.

"Sampai hari ini, Pemerintah Arab Saudi masih menyatakan siap menyelenggarakan ibadah haji. Komunikasi ini yang harus terus dijaga," tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa sejumlah negara dengan populasi muslim besar seperti Malaysia, Brunei Darussalam, hingga Pakistan belum menyampaikan sikap resmi terkait kemungkinan pembatalan keberangkatan jemaah.

Keputusan Harus Libatkan Banyak Lembaga

Mustolih menegaskan keputusan mengenai keberangkatan sekitar 221 ribu jemaah haji Indonesia tidak bisa ditentukan oleh satu kementerian saja. Menurutnya, kajian lintas lembaga sangat diperlukan mengingat kompleksitas situasi keamanan global.

"Harus melibatkan Kementerian Luar Negeri untuk diplomasi, serta badan intelijen strategis yang dikoordinasikan oleh TNI untuk membaca peta keamanan secara akurat," urainya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam sejarahnya, penyelenggaraan haji tetap berlangsung di tengah berbagai konflik global. Mustolih mencontohkan masa Perang Dunia I dan II hingga periode Perang Teluk antara Iran dan Irak pada 1990, ketika pengiriman jemaah haji asal Indonesia tetap berjalan.

Meski demikian, ia mengakui dinamika konflik modern kini berbeda karena melibatkan teknologi militer jarak jauh yang lebih destruktif.

"Sikap kita harus banyak ditentukan oleh bagaimana sikap Arab Saudi. Jika mereka menyatakan aman, tugas kita adalah meminta jaminan keamanan penuh, mengingat Indonesia adalah pengirim jemaah terbesar di dunia," pungkas Mustolih.

Tiga Skenario Mitigasi Haji 2026

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kemenhaj RI memaparkan tiga skenario mitigasi terkait penyelenggaraan haji 2026 di tengah situasi geopolitik Timur Tengah.

1. Jemaah Tetap Berangkat dengan Mitigasi Ekstra

Dalam skenario ini, pemberangkatan jemaah tetap dilakukan dengan sejumlah langkah pengamanan tambahan. Salah satunya adalah pengalihan rute penerbangan ke jalur yang dianggap lebih aman.

Pemerintah juga akan melakukan diplomasi untuk memastikan adanya “koridor aman” bagi jemaah sebagai pihak non-kombatan, serta menyiapkan protokol evakuasi darurat jika situasi memburuk.

2. Indonesia Membatalkan Keberangkatan

Skenario kedua adalah keputusan Indonesia untuk tidak memberangkatkan jemaah, meskipun Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan haji.

Jika hal itu terjadi, pemerintah harus melakukan negosiasi intensif agar biaya layanan haji yang telah dibayarkan di muka tidak hangus.

3. Arab Saudi Menutup Penyelenggaraan Haji

Skenario terakhir adalah apabila Pemerintah Arab Saudi secara resmi menutup akses penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah Indonesia akan fokus pada pengamanan serta pengembalian penuh dana jemaah yang telah disetorkan.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id