Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Naik Jadi 83,28, BPS: Masuk Kategori Memuaskan

HIMPUHNEWS - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kepuasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada 2026 mengalami peningkatan. Melalui pengukuran terbaru, Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) mencapai 83,28 poin, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang sebesar 81,46 poin, sehingga masuk dalam kategori memuaskan.
Metode Baru Ukur Layanan Haji Lebih Menyeluruh
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan capaian tersebut diperoleh melalui metodologi baru yang mulai diterapkan pada 2026. Metode ini menggantikan Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI) yang selama ini digunakan untuk mengukur kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
“IKLHI tahun 2026 mencapai 83,28 poin meningkat dibandingkan dengan tahun 2025,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Gedung BPS, Jakarta, Kamis.
Amalia menjelaskan, penyempurnaan metodologi dilakukan karena metode sebelumnya dinilai memiliki sejumlah keterbatasan. IKJHI hanya mengukur layanan yang diberikan di luar negeri, lebih berorientasi pada hasil layanan, serta masih mengacu pada regulasi lama.
“Mulai tahun 2026 BPS melakukan penyempurnaan metode perhitungan dari IKJHI menjadi IKLHI,” katanya.
Melalui IKLHI, pengukuran dilakukan secara lebih komprehensif dengan mencakup layanan di dalam maupun luar negeri. Penilaian juga tidak hanya melihat hasil layanan, tetapi turut mengevaluasi proses penyelenggaraan sesuai regulasi terbaru.
Layanan dalam negeri yang diukur meliputi pelayanan petugas haji, pelayanan ibadah, transportasi menuju bandara, akomodasi embarkasi, konsumsi, administrasi, keuangan, hingga layanan kesehatan.
Sementara itu, layanan di Arab Saudi mencakup pelayanan petugas, pelayanan ibadah, transportasi, akomodasi hotel dan tenda, konsumsi, serta layanan kesehatan yang untuk pertama kalinya menjadi dimensi penilaian tersendiri.
Survei Libatkan 14.400 Jamaah, Bandara Jadi Lokasi dengan Nilai Tertinggi
Survei IKLHI 2026 dilakukan terhadap 14.400 responden. Rinciannya, sebanyak 1.600 responden digunakan untuk mengukur layanan di dalam negeri, sedangkan 12.800 responden terdiri atas masing-masing 6.400 jamaah haji gelombang pertama dan kedua yang menilai layanan selama berada di Arab Saudi.
Hasil survei menunjukkan, berdasarkan lokasi pelayanan, bandara memperoleh tingkat kepuasan tertinggi dengan nilai 84,76 poin. Posisi berikutnya ditempati Makkah dengan 82,59 poin dan Madinah sebesar 82,53 poin.
Sementara kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) mencatat skor 79,70 poin. Meski menjadi lokasi dengan nilai terendah dibandingkan titik layanan lainnya, capaian tersebut tetap menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Transportasi Jadi Layanan Paling Memuaskan
Berdasarkan jenis layanan, seluruh aspek memperoleh nilai di atas 81 poin. Layanan transportasi menjadi aspek dengan tingkat kepuasan tertinggi, yakni 83,13 poin. Sebaliknya, layanan kesehatan memperoleh nilai paling rendah, yakni 81,93 poin.
Khusus di kawasan Armuzna, seluruh jenis layanan mengalami peningkatan dibandingkan penyelenggaraan haji 2025. Kenaikan terbesar terjadi pada layanan konsumsi yang meningkat 4,85 poin menjadi 81,16 poin, disusul layanan transportasi yang naik 4,03 poin.
Sementara itu, layanan petugas haji memperoleh nilai 81,91 poin, layanan kesehatan 81,51 poin, layanan ibadah 80,46 poin, sedangkan layanan akomodasi meningkat tipis sebesar 0,68 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain menggunakan metodologi baru, BPS juga tetap menghitung tingkat kepuasan menggunakan metode lama atau IKJHI. Hasilnya menunjukkan kenaikan menjadi 91,45 poin, lebih tinggi dibandingkan 88,46 poin pada tahun sebelumnya.
“Jamaah haji Indonesia telah menerima semua pelayanan yang diberikan dengan sangat memuaskan,” ucapnya.
Menurut Amalia, hasil survei tersebut mencerminkan adanya peningkatan kualitas pelayanan, terutama pada fase puncak pelaksanaan ibadah haji di Armuzna. Perbaikan paling dirasakan jamaah terjadi pada aspek konsumsi dan transportasi.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
