Pemerintah Terus Lobi Saudi untuk Tambah Kuota Pendamping Jemaah Haji 2025
HIMPUHNEWS - Indonesia akan mulai memberangkatkan jemaah haji mulai 2 Mei 2025. Sama seperti tahun sebelumnya, pada penyelenggaraan haji tahun Ini jemaah Indonesia masih didominasi oleh lansia. Karena itu, keberadaan tenaga pendamping jemaah haji menjadi satu hal yang amat penting untuk memfasilitasi proses Ibadah haji jemaah selama di tanah suci.
Saat ini, Pemerintah masih terus melakukan lobi dengan pihak Arab Saudi terkait penambahan kuota pendamping haji pada 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar lobi-lobi untuk tambahan kuota itu diperlukan untuk mengatasi hambatan komunikasi yang bisa terjadi jika jemaah mendapatkan pendamping dari Arab Saudi.
"Sebetulnya kita lobi sekarang ini penambahan pendamping. Karena kalau Arab Saudi yang menjadi pendamping orang Indonesia, pertama ada kesulitan dari segi bahasa," ujarnya kepada wartawan di Murugan Temple, Jakarta Barat, Minggu (2/2).
“Karena kalau (warga) Arab Saudi yang menjadi pendamping orang Indonesia, pertama ada kesulitan dari segi bahasa. Dia (pendamping) enggak bisa bahasa Indonesia, jemaah haji kita itu kan banyak yang bahasa Indonesianya pun juga terbata-bata kan. Jadi alangkah baiknya kalau pendamping mereka (jemaah haji) itu dari asal mereka berada. Nah itu yang kita lobi supaya ada tambahan,” tambah Nasaruddin.
Minta Saudi Hapus Pembatasan Usia Jemaah Haji
Disamping melobi tambahan kuota pendamping, Menag juga meminta Arab Saudi agar tidak membatasi jemaah berdasarkan usia. Menurutnya, pembatasan sebaiknya dilakukan dengan pendekatan istitha'ah atau melihat kemampuan dan kondisi kesehatan jemaah haji.
“Ya, kami juga wacanakan ke situ. Jangan kita dibatasi berdasarkan faktor usia, tetapi berdasarkan faktor istitha'ah artinya kemampuan,” ujar Menag.
Nasaruddin Umar mengatakan, Indonesia telah melakukan lobi terkait masalah batasan usia. Apalagi, masa tunggu jemaah haji Indonesia masih terlalu lama yakni 48 tahun. Sehingga, upaya lobi-lobi dengan menambah kuota haji diharapkan bisa memperpendek masa tunggu jemaah haji.
“Ada orang di atas 90 tahun tapi segar, ada orang di bawah 60 tahun tapi pakai kursi roda, jadi itu agak relatif ya kan. Tetapi Saudi Arabia punya pandangan khusus mungkin dalam hal ini, tapi kami sudah menawar untuk Indonesia, karena kita terlalu lama menunggu 48 tahun harus menunggu, tiba-tiba harus naik hari ini, Usianya tidak memiliki syarat, kekecewaannya besar sekali,” imbuh Menag.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku