himpuh.or.id

Lagi-lagi, Polisi Saudi Tangkap 10 Orang yang Nekat Masuk Makkah Tanpa Izin Haji

Kategori : Berita, Ditulis pada : 07 Mei 2026, 11:00:48

WhatsApp Image 2026-05-07 at 10.12.50.jpeg

HIMPUHNEWS - Aparat keamanan Arab Saudi kembali menangkap 10 penduduk asing yang diduga melanggar aturan haji karena mencoba masuk dan tinggal di Makkah tanpa izin resmi haji. Penindakan dilakukan di tengah pengawasan ketat otoritas Saudi menjelang puncak musim haji 2026.

Kesepuluh orang tersebut diketahui merupakan warga negara Sudan, Mesir, dan Yaman. Mereka diamankan oleh Pasukan Keamanan Haji setelah diduga mencoba memasuki Makkah tanpa dokumen izin haji yang sah.

Dalam keterangannya, aparat keamanan Saudi menyebut seluruh pelanggar telah diamankan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku di kerajaan.

Otoritas Saudi terus meningkatkan pengawasan di berbagai pintu masuk menuju Makkah untuk mencegah pelanggaran aturan haji, termasuk upaya masuk tanpa izin resmi.

Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji yang setiap tahun diikuti jutaan jemaah dari berbagai negara.

Pelanggar Terancam Sanksi Tegas

Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi kembali mengingatkan seluruh warga negara Saudi maupun penduduk asing agar mematuhi regulasi dan petunjuk resmi selama musim haji 2026.

Pihak keamanan menegaskan setiap pelanggaran aturan haji akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Arab Saudi.

Selain itu, masyarakat juga diminta bekerja sama dengan aparat untuk mendukung keamanan dan keselamatan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung.

Direktorat Jenderal Keamanan Publik turut meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan pelanggaran aturan haji di lapangan.

Laporan dapat disampaikan melalui nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur. Sementara untuk wilayah lain di Arab Saudi, masyarakat dapat menghubungi nomor 999.

Pemerintah Arab Saudi diketahui terus memperketat aturan masuk ke Makkah menjelang musim haji, termasuk kewajiban memiliki izin haji resmi bagi siapa pun yang ingin memasuki kawasan tersebut.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id