Bertemu Menkes Saudi, Menag Nasaruddin Umar Minta Usia Maksimal Jemaah Haji Tidak Dibatasi
HIMPUHNEWS - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyampaikan langsung permintaan masyarakat Indonesia kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel agar tidak membatasi usia maksimal calon jemaah haji.
Menag menekankan bahwa kriteria istitha’ah (kemampuan) haji sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan faktor usia.
Menurut Menag, banyak jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut, tapi masih dalam kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik.
"Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah. Maka itu saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur," ujar Menag saat bertemu Menkes Saudi di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Menag juga menambahkan, jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jemaah haji, pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal ini penting agar calon jemaah bisa memahami aturan baru dan mempersiapkan diri dengan baik.
"Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi," pintanya.
Menag Nasaruddin Umar berharap aspirasi dari Indonesia dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Arab Saudi demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah, khususnya dari Indonesia.
Turut hadir dalam pertemuan, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, serta Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin Yafid.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku