Haji 2025 Super Ketat: Saudi Tangkap Ribuan Jemaah Ilegal, 269 Ribu Orang Diusir dari Makkah
HIMPUHNEWS - Otoritas Keamanan Arab Saudi bergerak cepat dan tegas menghadapi potensi pelanggaran dalam musim haji 2025. Operasi besar-besaran dilakukan untuk menertibkan para jemaah yang nekat memasuki Makkah tanpa izin resmi. Hasilnya mengejutkan: lebih dari 269 ribu orang diusir dari kota suci tersebut, dan ribuan lainnya ditangkap serta dikenai sanksi.
Direktur Keamanan Publik Arab Saudi sekaligus Ketua Komite Keamanan Haji, Letnan Jenderal Mohammed Al-Bassami, mengungkapkan langsung perkembangan situasi tersebut dalam konferensi pers resmi bertajuk Press Conference of The Hajj Security Forces Commander 2025 yang digelar di kantor Direktorat Jenderal Keamanan Publik, Makkah, Minggu (1/6/2025) waktu setempat.
Menurut Al-Bassami, mereka yang kedapatan tidak mengantongi izin haji langsung dilarang memasuki wilayah Makkah. Bahkan, angka yang dikeluarkan otoritas cukup mencengangkan.
“Petugas Keamanan Publik telah menangkap 1.239 orang yang berupaya mengangkut jemaah haji ilegal, dan menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 75.000 pelanggar peraturan haji. Tim keamanan juga menggerebek lebih dari 415 kantor haji palsu,” kata Al-Bassami dikutip dari Saudi Gazette, Senin (2/6).
Pihak keamanan juga menaruh perhatian besar pada lalu lintas kendaraan yang masuk ke wilayah Makkah. Sebanyak 110 ribu kendaraan diketahui telah dihentikan di berbagai pintu masuk kota suci karena diduga digunakan untuk mengangkut jemaah tanpa izin.
Tidak berhenti di situ, lebih dari 5 ribu kendaraan bahkan telah disita karena dicurigai akan dipakai untuk mendukung pelaksanaan haji ilegal. Penyitaan dilakukan setelah tim keamanan mencatat berbagai pola mencurigakan yang mengarah pada praktik penyelundupan jemaah.
Dalam paparannya, Al-Bassami menyebutkan bahwa sistem pengawasan pada musim haji tahun ini tidak hanya mengandalkan personel di lapangan, tetapi juga didukung dengan teknologi canggih, termasuk kecerdasan buatan (AI). Langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan menjangkau berbagai celah pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Keamanan Publik menggunakan AI untuk melakukan pengawasan selama musim haji,” jelas Al-Bassami. Ia menambahkan bahwa pos pengamanan permanen telah didirikan di setiap pintu masuk ke kota Makkah untuk mencegah jemaah tanpa izin menyusup ke dalam wilayah suci.
Selain operasi penertiban di lapangan, Pemerintah Arab Saudi juga sebelumnya telah merilis kebijakan ketat mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Salah satu fokus utama adalah pemberlakuan sanksi bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik haji ilegal, baik sebagai pelaku, fasilitator, hingga mereka yang membantu menyembunyikan atau melindungi jemaah tanpa izin.
Berikut adalah rincian sanksi yang diumumkan otoritas Arab Saudi:
-
Denda maksimum sebesar 20.000 riyal (setara sekitar Rp 89,5 juta) dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau berusaha melaksanakan haji tanpa izin. Ini juga berlaku bagi siapa saja yang memasuki atau tinggal di Makkah serta wilayah suci lainnya selama periode yang ditentukan menggunakan visa kunjungan.
-
Denda hingga 100.000 riyal (sekitar Rp 447,9 juta) akan diberikan kepada siapa pun yang mengajukan visa kunjungan untuk orang yang kemudian melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin. Denda ini juga dijatuhkan kepada pihak yang membawa masuk atau menampung jemaah tidak resmi ke wilayah suci. Lebih jauh lagi, jumlah denda akan berlipat ganda untuk setiap pelanggar tambahan.
-
Orang-orang yang mengangkut jemaah haji tanpa izin juga akan dikenakan denda maksimal 100.000 riyal. Termasuk di antaranya yang memberikan akomodasi berupa hotel, apartemen, rumah pribadi, hingga tempat penampungan bagi jemaah ilegal. Sanksi ini juga berlaku bagi mereka yang menyembunyikan keberadaan para jemaah atau memberi bantuan lain yang memungkinkan mereka tinggal di Makkah.
-
Warga negara asing atau pengunjung yang kedapatan menyusup ke Makkah tanpa izin resmi akan dideportasi dan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.
-
Tidak hanya itu, pengadilan juga akan diminta untuk menyita kendaraan yang digunakan dalam pengangkutan jemaah haji ilegal. Hal ini berlaku jika kendaraan tersebut dimiliki oleh pelaku, fasilitator, atau orang yang terlibat dalam pelanggaran.
Langkah-langkah tegas ini menunjukkan bahwa Arab Saudi tidak main-main dalam menjaga ketertiban pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh proses ibadah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan seluruh jemaah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku