Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Jemaah Haji Reguler
HIMPUHNEWS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi membebaskan bea masuk serta pajak dalam rangka impor (PDRI) bagi jemaah haji reguler. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru dan mulai diberlakukan saat kepulangan jemaah haji ke Tanah Air.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pembebasan tersebut sesuai dengan PMK Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025.
“Kebijakan fiskal untuk jemaah haji, yaitu pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025,” ungkap Anggito di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (11/6).
Tak hanya barang bawaan langsung, pembebasan juga berlaku untuk barang kiriman jemaah haji, dengan ketentuan maksimal dua kali pengiriman per musim haji, dan nilai total tak lebih dari 1.500 dolar AS.
“Berdasarkan PMK 34/2025 untuk jemaah haji reguler diberikan pembebasan seluruhnya,” ucapnya.
Sementara itu, jemaah haji khusus juga mendapat fasilitas serupa, namun dengan batas nilai maksimal lebih tinggi, yakni 2.500 dolar AS.
Bea Cukai Siap Sambut Kloter Haji
Kepulangan kloter pertama jemaah haji dari Arab Saudi dijadwalkan mulai Kamis (12/6) dini hari. Menurut Anggito, seluruh persiapan layanan di bandara telah dilakukan secara matang, termasuk pemeriksaan X-ray dan teknologi pengenalan wajah (face recognition).
“Hari ini baru diinstal dan sudah dicobakan, tadi sudah kami coba face recognition, kemudian sudah punya manifest yang langsung akan terdeteksi,” katanya.
Ia memastikan bahwa sistem penyambutan, pemeriksaan kepabeanan, dan fasilitas fiskal sudah siap mendukung proses debarkasi secara aman dan nyaman.
“Kesiapan ini mencakup pelayanan kepabeanan, penyambutan jemaah di berbagai bandara, hingga pemberian fasilitas fiskal demi menjamin proses kepulangan berjalan aman, lancar, dan nyaman,” tambahnya.
Tak Ada Pemeriksaan di Bandara, Langsung ke Debarkasi
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menegaskan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk menyambut kepulangan jemaah, termasuk penunjukan satuan tugas di setiap lokasi debarkasi.
“Baik untuk jemaah haji yang melalui Bandara Soekarno-Hatta ini, barang bagasi langsung dibawa ke debarkasi Pondok Gede, kemudian untuk penumpangnya juga demikian, nanti semuanya dijemput ke debarkasi, tidak ada penyebutan di bandara,” tuturnya.
Bea Cukai juga menyiapkan layanan desk khusus untuk jemaah yang membawa barang elektronik seperti HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) serta barang dagangan yang wajib melalui proses customs clearance.
“Sementara ini untuk yang haji khusus tidak tiba di Terminal 2F, tetapi nanti di Terminal 3,” ujar Gatot.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara selektif dengan alat bantu X-ray dan metode penilaian risiko (risk assessment) agar proses berjalan lancar namun tetap dalam koridor keamanan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku