Kemenhaj Saudi Bekukan 7 Perusahaan Umrah karena Langgar Layanan Transportasi
HINMPUHNEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi resmi menangguhkan operasional tujuh perusahaan Umrah setelah ditemukan pelanggaran terkait layanan transportasi bagi jemaah.
Dilansir dari saudigazette, Rabu (18/06) Pelanggaran tersebut mencakup kegagalan menyediakan transportasi sesuai dengan perjanjian layanan yang telah disetujui dalam program resmi perusahaan.
Sebagai konsekuensi, Kementerian tidak hanya menghentikan aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut, tetapi juga melikuidasi jaminan bank (bank guarantee) mereka untuk membiayai layanan transportasi alternatif bagi jemaah yang terdampak.
Kementerian menegaskan bahwa langkah tegas ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan layanan dengan standar yang telah ditetapkan, serta melindungi hak-hak jemaah selama berada di Tanah Suci.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah Umrah dan pengunjung Masjid Nabawi.
Pihak Kementerian juga mengingatkan seluruh penyedia layanan Umrah untuk mematuhi kontrak, jadwal yang disetujui, dan protokol resmi yang berlaku.
Disebutkan bahwa kepatuhan pada aturan adalah kunci menjaga kepuasan jemaah dan memastikan kenyamanan selama mereka berada di Kerajaan Arab Saudi.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku