Puas dengan Layanan Syarikah Nozoly, Intan Tour Beri Nilai A Plus
HIMPUHNEWS - PT Intan Salsabila atau yang lebih dikenal dengan brand Intan Tour memberi apresiasi tinggi terhadap Syarikah Nozoly yang telah melayani jemaah haji khusus mereka dengan baik di musim 1446 H.
Komisaris Utama Intan Tour, Nora Brabo bahkan tidak sungkan memberi nilai A Plus bagi Nozoly. Menurutnya, hampir semua indikator pelayanan, mulai dari lokasi maktab, fasilitas tenda Arafah dan Mina, konsumsi, hingga pola komunikasinya sangat memuaskan.
“Lokasinya dekat dengan Jamarat, makanan tidak pernah kurang, dan yang paling penting komunikasinya lancar, responsif serta dua arah. Bagi saya komunikasi itu kunci utama, kalau bagus, Insya Allah bagus semua,” ujar Nora kepada Himpuh News, Senin (23/6/2025) di Jakarta.
Selain itu, Nora mengaku semakin senang karena Nozoly juga menyediakan Sofa Bed multi fungsi yang dapat diubah menjadi kasur lipat serta dilengkapi teknologi canggih untuk memijat para jamaah. Terdapat berbagai pilihan pijat, mulai dari pijat untuk leher, punggung, hingga kaki.
“Itu menunjukkan mereka sangat serius dan sangat sungguh-sungguh melayani jemaah. Saya rasa kita [Intan Tour] akan ke Nozoly lagi tahun depan,” tandas Nora.
Meski semua layanan Nozoly memuaskan, tapi Nora menyebut ada satu hal yang menjadi catatan, yaitu penggunaan Aplikasi Muhsen, sebuah aplikasi khusus yang dikembangkan Nozoly untuk jemaah haji. Menurutnya aplikasi tersebut belum siap namun sudah dipaksakan running.
“Kami memahami niat mereka menyediakan aplikasi ini baik, tapi pada prakteknya aplikasinya tidak berfungsi baik, sepertinya masih dalam fase uji coba, jadi ketika akan digunakan seringkali error. Mungkin ke depan ini bisa lebih diperbaiki,” ucapnya.
Tahun ini, Intan Tour yang juga merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Anggota HIMPUH memberangkatkan 2 bus atau 69 jemaah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku