himpuh.or.id

Tidak Perlu Izin Aplikasi Sholat di Masjid Nabawi

Kategori : Berita, Umrah 1443H, Ditulis pada : 22 September 2021, 22:02:50

Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa tidak perlu mendapatkan izin dan mengambil perjanjian melalui aplikasi Eatmarna untuk melakukan sholat di Masjid Nabawi di Madinah. "Izin hanya diperlukan untuk shalat di Rawdah Syarif atau mengunjungi makam Nabi (ﷺ). Menunjukkan status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna adalah satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan sholat di Masjid Nabawi," kata kementerian itu dilansir dari laman Saudi Gazette pada Selasa (21/9).

Ditambahkan bahwa status pada aplikasi Tawakkalna harus kebal dengan dua dosis vaksin terhadap virus corona. Atau juga pemulihan setelah terinfeksi virus atau menyelesaikan 14 hari usai kebal dengan mengambil satu dosis vaksin. Sebelumnya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah mengumumkan bahwa mereka akan meningkatkan kapasitas jamaah umrah menjadi 70 ribu sehari. Peningkatan ini dimulai dari Kamis, (9/11).

"Dengan penekanan pada penerapan langkah-langkah pencegahan, Kementerian Haji dan Umrah, berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang, meningkatkan kapasitas harian menjadi 70 ribu jamaah," kata kementerian itu dalam sebuah tweet. (ihram.co.id/ICA)

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id