Arab Saudi Perbarui Aturan Masuk Jamaah Umroh
Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan telah memperbaharui prosedur masuk ke Arab Saudi bagi jamaah yang akan menunaikan ibadah umroh dan jamaah umum.
Kementerian ini menyatakan semua yang datang dari luar Arab Saudi diharuskan untuk menyerahkan tes PCR negatif yang sudah diakui atau tes antigen negatif. Tes tersebut harus dilakukan tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan mereka, terlepas dari status kekebalan (vaksinasi) mereka.
Dilansir di Saudi Gazette, Selasa (8/2/2022), prosedur yang diperbarui itu akan mulai berlaku mulai pukul 01.00 pada Rabu (9/2/2022) atau 8 Rajab 1443 H. Sebelumnya, negara ini telah mengumumkan pembatasan perjalanan baru mulai 9 Februari 2022.
Pemerintah mengatakan pembatasan baru itu diperkenalkan sejalan dengan tindak lanjut terhadap situasi epidemiologis setempat dan secara global. Di samping, sebagai bagian dari langkah-langkah yang diambil oleh Kerajaan untuk melawan penyebaran Covid 19 dan menjaga kesehatan masyarakat.
Arab Saudi mengumumkan tiga kematian akibat Covid-19 dan 3.747 infeksi baru pada Senin (7/2/2022). Sementara itu, lebih dari 58,5 juta dosis vaksin virus corona telah diberikan di Kerajaan hingga saat ini.
(ihram.co.id/ICA)
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku