himpuh.or.id

50 Persen Travel Umrah Tak Aktif, Kemenhaj Siapkan Digitalisasi Perizinan

Kategori : Berita, Ditulis pada : 30 September 2026, 07:00:02

images-16.jpeg

HIMPUHNEWS — Separuh dari 3.631 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tercatat dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) saat ini berstatus tidak aktif. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membenahi tata kelola penyelenggaraan umrah, termasuk sistem perizinan dan pengawasan terhadap biro perjalanan.

Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj RI Atty Novyanty mengatakan, regulasi yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama perlu disesuaikan kembali dengan kondisi penyelenggaraan umrah saat ini.

"Aturan-aturan sebelumnya dari Kementerian Agama musti disesuaikan kembali agar menjawab tantangan riil di lapangan. Dari 3.631 PPIU hingga hari ini yang sudah terdaftar di SISKOPATUH, 50%-nya tidak aktif. Sekitar 200 di antaranya tidak aktif karena diblok akibat belum melakukan sertifikasi, sementara 60 PPIU lainnya nonaktif karena masih dalam proses harmonisasi data," ujar Atty di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Kepatuhan Travel Masih Jadi PR Besar

Status tidak aktif bukan satu-satunya persoalan yang menjadi perhatian Kemenhaj. Pemerintah juga menemukan praktik pemberangkatan jemaah menggunakan biro perjalanan yang berbeda dari izin atau data penyelenggara yang mengolah keberangkatan tersebut.

Atty menjelaskan hampir 50% PPIU mengolah datanya secara mandiri. Namun, sekitar separuh dari kelompok pengolah data tersebut juga berada dalam kondisi tidak aktif.

Situasi itu memperlihatkan besarnya tantangan dalam memastikan setiap penyelenggara perjalanan umrah memenuhi aspek legalitas dan kepatuhan. Kemenhaj menilai pembenahan harus menyentuh sistem administrasi sekaligus praktik penyelenggaraan di lapangan agar jemaah benar-benar diberangkatkan melalui jalur resmi.

Penguatan kepatuhan menjadi penting karena penyelenggaraan umrah tidak hanya menyangkut keberangkatan ke Tanah Suci, tetapi juga perlindungan terhadap masyarakat yang mempercayakan dana dan layanan perjalanan mereka kepada penyelenggara.

Jemaah Diminta Tak Mudah Terpikat Promosi

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah tingkat literasi masyarakat ketika memilih biro perjalanan umrah. Kemenhaj melihat masih banyak calon jemaah yang mudah mempercayai materi promosi melalui flyer maupun konten influencer di media sosial tanpa lebih dahulu memeriksa status legalitas penyelenggara.

Kondisi tersebut menciptakan kerentanan bagi masyarakat, terutama ketika promosi yang menarik tidak diikuti pengecekan terhadap izin dan status operasional PPIU.

Karena itu, masyarakat didorong tidak menjadikan harga, materi promosi, ataupun figur yang mempromosikan paket umrah sebagai satu-satunya pertimbangan. Legalitas penyelenggara perlu dipastikan sebelum pendaftaran dan pembayaran dilakukan.

Perizinan Bakal Didigitalisasi Penuh

Sebagai bagian dari pembenahan tata kelola, Kemenhaj juga menyiapkan transformasi pada proses perizinan PPIU. Sistem yang masih menggunakan sejumlah dokumen fisik dinilai perlu disederhanakan agar proses perizinan menjadi lebih transparan dan efisien.

"Kami mendorong pembaharuan di bidang perizinan. Selama ini prosesnya masih membutuhkan dokumen fisik rekomendasi dari Kanwil, yang kerap memakan waktu. Kedepannya, seluruh proses tersebut akan kami digitalisasi secara penuh," tegas Atty Novyanty.

Digitalisasi tersebut akan dipadukan dengan penguatan pengawasan berbasis data. Melalui sistem tersebut, pemerintah berharap kepatuhan penyelenggara dapat dipantau lebih baik sekaligus mempersempit ruang bagi travel yang menjalankan pemberangkatan di luar prosedur resmi.

Pembenahan regulasi, perizinan, dan sistem pengawasan tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap jemaah umrah. Masyarakat juga diimbau memastikan status legalitas PPIU melalui saluran resmi kementerian sebelum memilih biro perjalanan agar keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan ibadah lebih terjamin.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id