Gandeng Kemendagri, Kemenhaj Padankan Data Jemaah Haji hingga 100 Persen Akurat

HIMPUHNEWS — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat akurasi data calon jemaah haji dalam masa tunggu (waiting list).
Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pembahasan utama mencakup program pemadanan data jemaah haji dalam masa tunggu serta peningkatan pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di berbagai daerah.
Pemadanan data dilakukan untuk memvalidasi dan memperbarui informasi kependudukan calon jemaah haji secara real-time melalui integrasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kemenhaj dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Melalui integrasi tersebut, data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan, hingga ahli waris akan diselaraskan dengan data kependudukan yang tercatat di pemerintah.
"Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jemaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu. Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100% akurat, transparan, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan," tegas Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, dalam keterangannya.
Kemenhaj memastikan proses sinkronisasi data tersebut tidak akan mengubah maupun menggeser nomor antrean atau nomor porsi jemaah, termasuk estimasi tahun keberangkatan.
Jemaah juga tidak perlu melakukan pengurusan secara langsung karena sebagian besar proses pemadanan dilakukan secara otomatis melalui sistem. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, kementerian atau instansi terkait di daerah akan menghubungi jemaah yang bersangkutan secara resmi.
Kemenhaj mengingatkan jemaah untuk mewaspadai pihak yang meminta biaya, dokumen asli, maupun kata sandi dengan alasan pembaruan data. Proses pemadanan data tersebut tidak dipungut biaya.
Selain pemadanan data, pertemuan Kemenhaj dan Kemendagri juga membahas penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di daerah.
Pemerintah akan memperkuat kualitas pemeriksaan kesehatan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. Di saat yang sama, pemerintah juga akan mendorong penyeragaman tarif pemeriksaan kesehatan di daerah.
"Terkait pemeriksaan kesehatan di daerah, kami menaruh perhatian serius agar pelaksanaannya berjalan sebaik-baiknya dan memenuhi standar medis yang ada. Selain kualitas, kami bersama Kemendagri juga akan memastikan adanya standarisasi tarif pemeriksaan. Tarif ini harus berada pada tingkat yang wajar dan seragam agar tidak membebani calon jemaah haji," tambah Menhaj.
Menteri Dalam Negeri menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung kedua agenda tersebut. Koordinasi teknis selanjutnya akan dilakukan untuk merealisasikan pemadanan data Siskohat-Dukcapil serta merumuskan mekanisme pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji yang berkualitas dan terjangkau.
Kolaborasi Kemenhaj dan Kemendagri diharapkan dapat memperkuat tata kelola data jemaah haji, menyederhanakan proses pelayanan, serta memberikan kepastian bagi calon jemaah dalam menjalani proses persiapan keberangkatan.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
