himpuh.or.id

Akomodasi Umrah Harus Dicantumkan Jelas! PPIU Diminta Tak Lagi Gunakan Istilah "Hotel Setara"

Kategori : Berita, Ditulis pada : 06 Oktober 2026, 07:02:07

Exterior-12.jpg

HIMPUHNEWS - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel tidak menggunakan istilah "hotel setara" dalam menawarkan layanan akomodasi kepada jemaah. Nama hotel yang digunakan di Makkah dan Madinah harus dicantumkan secara jelas agar layanan yang diterima jemaah sesuai dengan informasi yang diberikan sejak awal.

Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Akhmad Fauzin mengatakan pemerintah sebagai regulator berkewajiban memastikan jemaah memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan sepanjang perjalanan ibadah, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.

"Prinsipnya intinya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah sebagai regulator memastikan bahwa keberangkatan jemaah umrah itu tetap terbina dengan baik, kemudian terlayani dengan baik, dan terlindungi," ujar Fauzin di kantor Kemenhaj, Selasa (29/9/2026).

Nama Hotel Harus Jelas, Bukan Sekadar "Setara"

Fauzin menegaskan kewajiban PPIU bukan hanya memastikan jemaah berangkat dan pulang, tetapi juga menjelaskan secara rinci fasilitas yang diberikan selama berada di Arab Saudi.

Salah satunya adalah akomodasi. Menurut dia, biro travel harus menyebut nama hotel secara spesifik, baik di Makkah maupun Madinah. Informasi mengenai kelas hotel juga tidak boleh dibuat samar dengan menggunakan istilah "setara" atau "setaraf".

"Memastikan hotelnya atau akomodasinya seperti apa. Bintang tiga itu harus disebutkan hotelnya, tidak boleh setara atau setaraf bintang tiga. Di Makkah-nya misalnya menggunakan hotel apa, harus disebut (nama hotelnya). Kemudian di Madinah-nya juga begitu," katanya.

Selain hotel, kebutuhan lain seperti konsumsi dan transportasi lokal juga harus dipastikan terpenuhi selama jemaah menjalankan ibadah umrah.

Untuk perjalanan udara, Fauzin menekankan bahwa informasi tiket juga harus jelas dan bukan sekadar dokumen sementara.

"Tiket harus jelas ya, tidak boleh tiket itu yang dummy atau PNR gitu," tambahnya.

Pengawasan Umrah Diperkuat

Kemenhaj juga meningkatkan pemantauan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, termasuk di tengah meningkatnya eskalasi situasi di kawasan Timur Tengah.

Pengawasan dilakukan dari dua sisi, yakni melalui Kantor Urusan Haji di Jeddah dan di Indonesia. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Bandara Soekarno-Hatta karena memiliki intensitas pemberangkatan jemaah umrah yang padat.

Tim Kemenhaj turut melakukan pengawasan di Terminal 2F untuk memantau proses keberangkatan sekaligus memberikan pembinaan kepada travel penyelenggara umrah.

"Kita melakukan kontrol, pengawasan dan melakukan pembinaan seberapa jauh travel-travel itu memberangkatkan jemaahnya. Supaya mereka betul-betul terbina, terlindungi dan terlayani dengan baik sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada," jelas Fauzin.

Menurut Kemenhaj, pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan perjalanan umrah berjalan sesuai regulasi dan hak jemaah tetap terlindungi.

Pemerintah juga membuka hotline pengaduan terkait haji dan umrah yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan persoalan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id