Kemenhaj-OJK Bahas Skema Rekening Penampungan untuk Lindungi Dana Jemaah Umrah

HIMPUHNEWS — Perlindungan dana menjadi salah satu perhatian dalam penguatan ekosistem penyelenggaraan umrah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas mekanisme pengelolaan dana jemaah yang dinilai perlu dibuat lebih aman dan terstruktur.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi di Jakarta, Senin (5/10/2026). Salah satu opsi yang dibahas yakni penggunaan rekening penampungan dana jemaah untuk mengurangi risiko kerugian apabila layanan umrah yang dijanjikan kepada jemaah tidak terpenuhi.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, mengatakan perlindungan dana merupakan bagian penting dalam menciptakan penyelenggaraan umrah yang aman dan terpercaya.
“Kita ingin memastikan dana yang sudah dibayarkan jemaah memiliki perlindungan dan kepastian. Karena itu, mekanisme pengelolaan dana yang aman menjadi penting agar hak jemaah tetap terlindungi ketika terjadi persoalan dalam perjalanan umrah,” ujar Jaenal.
Rekening Penampungan Jadi Salah Satu Opsi
Melalui rekening penampungan, dana yang telah dibayarkan jemaah kepada penyelenggara perjalanan umrah dapat dikelola melalui mekanisme yang lebih terstruktur. Skema tersebut dibahas sebagai salah satu upaya untuk meminimalkan risiko kerugian ketika penyelenggara tidak dapat memenuhi layanan yang telah dijanjikan.
Pembahasan Kemenhaj dan OJK tidak hanya berfokus pada perlindungan dana. Keduanya juga membicarakan akses layanan keuangan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, termasuk saat jemaah berada di Arab Saudi.
Menurut Jaenal, kemudahan akses layanan keuangan dapat membantu memenuhi kebutuhan transaksi jemaah selama berada di Arab Saudi, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Ekosistem haji dan umrah tidak hanya berbicara mengenai perjalanan ibadah, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar. Karena itu, kita perlu membangun ekosistem transaksi yang aman dan mudah diakses,” katanya.
Kemenhaj dan OJK selanjutnya akan mendalami mekanisme rekening penampungan dana jemaah serta dukungan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan ekosistem haji dan umrah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku
