himpuh.or.id

BREAKING NEWS: Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji Reguler 2027 Sebesar Rp98,4 Juta

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 07 Oktober 2026, 17:10:15

FotoJet - 2026-10-07T172206.610.jpg

HIMPUHNEWS - Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448 H/2027 M adalah sebesar Rp98.466.351,35.

Hal ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Haji dan Umrah serta Badan Pengelola Keuangan Haji, Rabu (7/10/2026) di Jakarta.

Adapun komposisi BPIH tahun 2027 ini dibagi kedalam dua komponen; Pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) alias biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah haji sebesar Rp54.648825 atau 55,50 persen per jemaah. Kedua, nilai manfaat dana haji sebesar Rp43.817.526.35 atau 44,50 persen.

Dengan telah disepakatinya BPIH 2027, calon jemaah haji Indonesia diminta untuk segera mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan.   

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id