himpuh.or.id

Pemerintah Beri Subsidi Rp3 Juta Per Jemaah, Biaya Pelunasan Haji Reguler Kini Cuma Rp23,2 Juta

Kategori : Berita, Topik Hangat, Ditulis pada : 07 Oktober 2026, 17:45:18

FotoJet - 2026-10-07T181019.626.jpg

HIMPUHNEWS - Pemerintah secara resmi memberikan subsidi bagi calon jemaah haji reguler tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp3 juta.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi langsung dengan Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Komponen BPIH untuk di dalam negeri rata-rata per jemaah sebesar Rp5,6 juta akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta. Sehingga komponen BPIH untuk di dalam negeri setelah disubsidi menjadi Rp2,6 juta," ujar Dasco dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Haji dan Umrah serta Badan Pengelola Keuangan Haji, Rabu (7/10/2026) di Jakarta.

Dengan adanya subsidi ini, maka beban pelunasan jemaah haji pun turut berkurang, menjadi rata-rata sebesar Rp23.248.825 per jemaah.

Sebelumnya Pemerintah dan DPR telah menyepakati total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448 H/2027 M adalah sebesar Rp98.466.351,35.

Adapun komposisi BPIH tahun 2027 ini dibagi kedalam dua komponen; Pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) alias biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah haji sebesar Rp54.648825 atau 55,50 persen per jemaah. Kedua, nilai manfaat dana haji sebesar Rp43.817.526.35 atau 44,50 persen.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id