himpuh.or.id

BPKH Siapkan Rp8,83 T Nilai Manfaat untuk Haji 2027

Kategori : Berita, Ditulis pada : 08 Oktober 2026, 10:45:50

69585ed990c2a.jpg

HIMPUHNEWS - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan siap menyalurkan Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Nilai Manfaat tersebut merupakan bagian dari skema pembiayaan haji 2027 yang telah disepakati Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah. Dalam kesepakatan tersebut, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp98.466.351 per jemaah.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan lembaganya siap menyalurkan alokasi tersebut sesuai kesepakatan. BPKH juga memastikan pencairannya dilakukan tepat waktu untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji.

"BPKH siap mendukung penuh dan menyalurkan alokasi Nilai Manfaat sebesar Rp 8,83 triliun. Kami memastikan alokasi ini siap dicairkan tepat waktu untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi," ujar Fadlul.

Bipih Jemaah Rp54,65 Juta

Dalam skema BPIH 2027, beban biaya tidak sepenuhnya ditanggung langsung oleh jemaah. Dari total rata-rata Rp98.466.351 per jemaah, sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen ditetapkan sebagai Bipih.

Sementara itu, Rp43.817.526 atau 44,50 persen berasal dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kesepakatan tersebut saat membacakan kesimpulan dan kesepakatan rapat Panja Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

"Panja Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH 1448 Hijriah atau 2027 Masehi ditetapkan sebesar rata-rata Rp98.466.351 per jemaah," ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulis BPKH, Kamis (8/10/2026).

Dari total BPIH tersebut, komponen biaya terdiri atas biaya dalam negeri rata-rata Rp5.643.945, biaya operasional di Arab Saudi Rp54.317.360, serta biaya penerbangan Rp38.505.046 per jemaah.

Dasco menjelaskan, Bipih sebesar Rp54.648.825 digunakan untuk membiayai penerbangan, sebagian biaya layanan full board syarikah, dan biaya hidup atau living cost jemaah.

"Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH. Biaya tersebut digunakan untuk penerbangan, sebagian biaya layanan full board syarikah, dan biaya hidup (living cost)," kata Dasco.

Pelunasan Jemaah Rp23,05 Juta

Skema Bipih 2027 juga mencakup beberapa komponen pembiayaan yang telah diperhitungkan dalam total kewajiban jemaah.

Rinciannya terdiri atas setoran awal jemaah Rp25 juta, Nilai Manfaat Virtual Account jemaah Rp3,4 juta, subsidi pemerintah Rp3,2 juta, serta setoran pelunasan sebesar Rp23.048.825.

Dengan demikian, angka Rp54,65 juta sebagai Bipih tidak seluruhnya merupakan uang yang harus kembali dikeluarkan jemaah pada tahap pelunasan. Sebagian telah diperhitungkan melalui setoran awal, Nilai Manfaat Virtual Account, dan subsidi pemerintah.

BPKH Siapkan Rp8,83 Triliun

Adapun porsi pembiayaan yang berasal dari Nilai Manfaat mencapai rata-rata Rp43.817.526 per jemaah atau 44,50 persen dari total BPIH.

Secara keseluruhan, Nilai Manfaat yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji 2027 mencapai Rp8.832.956.049.415,94 atau sekitar Rp8,83 triliun.

Fadlul menegaskan kesiapan BPKH menyalurkan dana tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji sekaligus memastikan pembiayaan berjalan sesuai ketentuan.

Menurut dia, pengelolaan dana haji tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, transparansi, dan profesionalisme.

"Kami memastikan dana haji yang dikelola BPKH berada dalam kondisi aman, likuid, dan terus berkembang. Seluruh dana dikelola secara prudent, transparan, dan profesional demi menjaga keberlanjutan Nilai Manfaat bagi jemaah yang berangkat maupun jemaah tunggu di masa depan," tegas Fadlul.

BPKH menyatakan akan terus menjalankan mandat pengelolaan keuangan haji secara profesional dan berkelanjutan. Pengelolaan tersebut diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji sekaligus menjaga keberlanjutan Nilai Manfaat bagi jemaah yang berangkat maupun jemaah yang masih menunggu keberangkatan.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id