Kemenag Integrasikan Layanan Haji di Saudi lewat Aplikasi SEPAKAT
Makassar (PHU) —- Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Subhan Cholid secara resmi membuka acara Integrasi Database Layanan Konsumsi dan Transportasi Haji Indonesia dan Evaluasi Aplikasi Sepakat di UPT Asrama Haji Embarkasi Makassar pada Kamis (17/11/2022).
Sepakat adalah singkatan dari Sistem Evaluasi Pelayanan Konsumsi dan Transportasi. Aplikasi ini merupakan integrasi database untuk layanan konsumsi dan transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi. Sepakat merupakan cara untuk memproteksi proses layanan akomodasi, transportasi dan konsumsi di Arab Saudi agar dapat dipertanggungjawabkan dan transparan.
"Aplikasi ini bertujuan untuk transparansi pelaksanaan pelayanan konsumsi dan transportasi di Arab Saudi,” jelas Subhan dalam sambutannya.
Ia menyampaikan bahwa jumlah biaya yang dikeluarkan dalam pelaksanaan ibadah haji berupa layanan jemaah haji di luar negeri (Arab Saudi) mencapai 10T yang dibayarkan melalui e-hajj. Dengan biaya yang cukup besar, maka diperlukan transparansi data yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan untuk masyarakat, khususnya jemaah haji.
Tingginya biaya yang dikeluarkan pada penyelenggaraan haji di Arab Saudi mendorong pemerintah untuk bersama-sama melakukan penguatan ekosistem ekonomi haji. Hal ini bertujuan agar Indonesia mampu menyediakan bahan baku bagi jemaah haji Indonesia saat musim haji di Arab Saudi.
"Saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, supply beras bagi jemaah Indonesia berasal dari Vietnam, bahkan tusuk giginya buatan India. Hal ini lah yang mendorong pemerintah untuk bekerjasama sebagai upaya peningkatan devisa negara melalui supply bahan baku khususnya makanan saat musim haji,” ungkap Subhan.
Menurutnya Kementerian Agama bersama instansi dan Kementerian terkait telah melakukan koordinasi sebagai upaya tindak lanjut untuk mengusahakan hal tersebut.
Turut hadir dalam acara tersebut para petugas kesehatan haji tahun 2022, pegawai Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, pegawai Kemenag di lingkungan UPT Asrama Haji Makassar dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
Website
https://haji.kemenag.go.id/
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku