Dana yang Dikelola Meningkat, BPKH Pastikan Pendanaan Haji 2023 Siap
HIMPUHNEWS - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menyebut pendanaan haji musim 1444 H/2023 M dipastikan siap.
Menurutnya, keuangan haji saat ini sehat dimana posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp. 48,97 Triliun atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji.
"Sejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100% jadi kalau kemudian diimplementasikan 100% buat kami itu suatu hal yang rutin," kata Fadlul dalam keterangan tertulis yang diterima Himpuhnews, Kamis (26/1/2023).
Fadlul mengungkapkan dana kelolaan haji saat ini mengalami peningkatan yang mencapai Rp. 166,01 Triliun, hal ini meningkat sebanyak 4,56% dibanding saldo di tahun 2021 sebesar Rp. 158,79 T.
Peningkatan dana kelolaan haji berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH ditahun 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp10,08 T.
Kondisi Keuangan Haji saat ini pun lanjutnya cukup Solven dimana Rasio Solvabilitas (Posisi Asset terhadap Liabilitas) adalah diatas 100%, yakni 102,747%. Artinya nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.
Lebih lanjut, pemenuhan tingkat Likuiditas Keuangan Haji kata Fadlul tetap terjaga sesuai ketentuan yakni minimal 2x keberangkatan ibadah haji dimana posisi Desember 2022 adalah sebesar 2,22 x BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).
Melihat rasio keuangan haji saat ini Anggota badan pelaksana BPKH bidang keuangan dan manajemen risiko Acep Riana Jayaprawira menyampaikan keuangan haji saat ini pada kondisi yang sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M.
"Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga diharapkan kedepannya insya Allah kami akan bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah haji di tahun yang berjalan," tutur dia.
Namun mengenai kewenangan, menurut Acep, pihaknya hanya menyiapkan dana serta mengoptimalkannya dan mengikuti aturan dari pemerintah dan Komisi VIII DPR RI.
BPKH saat ini memulai penjajakan terkait pendirian Syarikah di Arab Saudi, rencana besar tersebut untuk meningkatkan layanan ekosistem perhajian dalam bidang akomodasi khususnya penyewaan hotel di Makkah dan Madinah, transportasi untuk mengangkut jemaah, dan layanan katering untuk menyediakan makanan rasa nusantara ke jemaah.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku