Lavender Liar Bermekaran, Gurun Pasir Arab Saudi Bak Lautan Ungu
HIMPUHNEWS - Hujan lebat musim dingin yang terjadi di Arab Saudi membuat banyak bunga dan tumbuhan bermekaran di sepanjang gurun pasir.
Bunga-bunga berwarna ungu atau lavender liar pun tumbuh dan bermekaran menyelimuti padang pasir Arab Saudi bagian utara hingga menarik perhatian para wisatawan dari seluruh Jazirah Arab.
Dilansir dari Al Arabiya News pada Senin (20/2/2023), seorang wisatawan, Muhammad al-Mutairi mengatakan dirinya rela berkendara hampir enam jam dari kampung halamannya untuk menyaksikan fenomena langka itu.
“Tidak ada yang menyangka fenomena ini terjadi di Arab Saudi. Wangi dan indahnya menyegarkan jiwa," ungkap Muhammad al-Mutairi.
Ia menyebut hujan dingin yang terjadi di bagian barat Arab Saudi memang mengakibatkan banjir. Namun di wilayah utara ini ternyata membawa kehidupan di padang pasir.
Sementara itu, Nasser al-Karaani seorang pengusaha Arab Saudi yang turut menyaksikan fenomena langka mekarnya lavender liar mengatakan dirinya rela melakukan perjalanan 770 kilometer (480 mil) dari ibu kota Riyadh untuk melihat bunga berwarna-warni sebelum layu.
“Pemandangan ini berlangsung dari 15 hingga 20 hari dalam setahun, dan kami datang ke sini khusus untuk menikmatinya,” katanya.
Bahkan dia mengaku mendirikan tenda bersama teman-temannya untuk menikmati keindahan padang pasir yang berwarna ungu itu.
“Suasana ini membuat saya merasa nyaman,” kata Karaani
Namun ternyata tidak hanya penduduk Arab Saudi saja yang berkunjung ke tempat ini, seorang pria asal Qatar, Abdul Rahman al-Marri juga turut menyaksikan keindahan ciptaan Tuhan ini.
Abdul Rahman mengatakan dia telah berkendara jauh-jauh dari negara asalnya Qatar untuk melihat sekilas bunga yang semarak itu.
“Pemandangan ini sepadan dengan perjalanan lebih dari 12 jam. Seolah-olah berada di surga.” ucapnya.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku