Arab Saudi Hentikan Pelacakan Kasus COVID-19
HIMPUHNEWS - Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah menghentikan pelacakan dan penghitungan kasus infeksi virus corona di dasbor situs website resminya.
Situs web selanjutnya akan memposting instruksi dan pedoman untuk seseorang yang mengalami gejala serupa.
Dilansir dari Gulf News, Jumat (12/5/2023), keputusan tersebut mengikuti pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah menyatakan berakhirnya darurat COVID-19.
Sepanjang pandemi, Kementerian Kesehatan saudi memang mendapat pujian global atas upaya proaktif dan luar biasa dalam memerangi virus.
Langkah-langkah yang telah dilakukan termasuk memberikan pengobatan gratis kepada semua warga negara dan ekspatriat, meningkatkan fasilitas kesehatan, dan menyediakan sumber daya medis yang diperlukan.
Salah satu yang memainkan peran penting dalam mengendalikan krisis adalah Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA) yang berhasil mengendalikan krisis dengan meluncurkan inisiatif dan layanan elektronik, seperti Indeks COVID-19 Saudi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan,
Layanan Indeks Covid-19 tersebut menggunakan kecerdasan buatan dan analisis statistik lanjutan untuk melacak dan mengantisipasi penyebaran virus, dan berhasil membantu mendeteksi kasus pertama di Kerajaan.
Selain itu, aplikasi Tawakkalna juga menjadi alat penting lainnya dalam perang melawan COVID-19 di Saudi yang memungkinkan pengguna memverifikasi status vaksinasi dan memantau tingkat infeksi.
Aplikasi ini telah melakukan 97 juta verifikasi dan 400 juta transaksi harian, melayani 31 juta pengguna di 40 lembaga pemerintah serta memfasilitasi 39.000 pertemuan jarak jauh dengan 309.000 peserta dan mendukung 22 bahasa.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku