Viral Tiket Promo Rute Solo-Jeddah PP Cuma Rp5 Juta, Ternyata Error System
HIMPUHNEWS - Beberapa hari terakhir industri umrah dihebohkan oleh munculnya penawaran harga tiket promo FIT Saudia Airlines combine Garuda Indonesia Rute Solo-Jeddah Pulang-Pergi (PP) di berbagai platform pemesanan tiket online.
Munculnya penawaran tersebut sontak direspon antusias oleh sejumlah travel agen Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Tanah Air, dengan membuat program umrah hemat.
Bagaimana tidak, tiket pesawat merupakan komponen biaya tertinggi dalam penyelenggaraan umrah, sehingga dengan hadirnya promo tersebut, maka dapat langsung memangkas biaya operasional keseluruhan secara signifikan.
Terkait hal ini, Ayuberga, perwakilan Saudia Airlines di Indonesia menyampaikan bahwa promo harga tiket Rute Solo-Jeddah PP yang menghebohkan itu muncul akibat error system (kesalahan sistem).
"Ini system error. Sudah diperbaiki, dan difollow up kantor pusat [Saudia Airlines]," ujar President Director Ayuberga, Andri Bermawi, Senin (22/5/2023).
Sampai saat ini Andri mengaku belum mendapat informasi terkait pengembalian pembayaran atas tiket promo yang telah dibayarkan oleh pelanggan. Namun ia menyebut, bahwa kemungkinan akan dikembalikan.
"Mungkin akan direfund langsung melalui credit card, diproses kantor pusat [Saudia Airlines] di Jeddah," pungkas Andri.
Sementara itu, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) mengimbau kepada siapapun yang telah melakukan pembayaran atas tiket promo tersebut, untuk terus menghubungi pihak-pihak yang mungkin memperantarai pembelianya.
Himpuh berharap, apabila Saudia Airlines benar-benar melakukan pengembalian, maka dana tersebut juga harus langsung dikembalikan oleh perantara kepada setiap individu yang memesan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atas error system itu.
Mohon untuk memberikan komentar dengan jelas, sopan, dan bijaksana
Segala tulisan di ruang publik dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihilangkan
Segala tulisan yang memberikan sentimen negatif terkait SARA, ujaran kebencian, spamming, promosi, dan berbagai hal yang bersifat provokatif atau melanggar norma dan undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku